
NUSANEWS - Polda Sulsel terus melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus proyek bedah rumah Sulsel tahun anggaran 2017-2018. Proyek tersebut menghabiskan anggaran Rp96 miliar.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengaku, telah menemukan bukti awal untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi tersebut.
“Sudah ada beberapa dokumen kegiatan tersebut, yang telah di temukan oleh penyelidik,” tukas Yudhiawan dikutip Fajar.
Adapun dokumen yang telah dilantongi penyelidik, yakni berupa data rekening koran. LPJ (Laporan PertanggungJawaban) kegiatan hasil rembuk warga.
Data yang telah dikantongi tersebut menurut Yudhiawan, akan dijadikan petunjuk awal dalam mengusut kasus tersebut.
Selain itu juga pihaknya juga, akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak, yang dianggap mengetahui dan terlibat dalam proyek itu untuk dimintai klarifikasinya.
“Kita masih masih terus menggali informasi informasi yang ada, untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana dalam proyek itu,” tandasnya.
Diketahui Proyek di bawah leading sektor SNVT Penyediaan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR ini diusut. Lantaran diduga terdapat penyimpangan dalam pengelolan anggaran proyek bedah rumah di Sulsel tahun anggaran 2017-2018 senilai Rp96 miliar.
Dimana indikasi dugaannya ada kongkalikong dalam pembelian bahan, di salah satu toko bahan bangunan. Selaku penyedia pasokan barang untuk proyek bedah rumah tersebut.
Ada sekitar 6.400 unit rumah penerima bantuan, yang ada tersebar di 15 kabupaten/kota di Sulsel yang keciprat dana bantuan tersebut. Dana yang digelontorkan sebesar Rp96 miliar.
SUMBER