
NUSANEWS - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Perkemahan Pemuda Islam (PPI 2017) yang menyeret Dahnil Anzar Simanjuntak.
Akan tetapi, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak terkait dalam kasus tersebut.
Ia menyatakan, tandatangan dirinya dalam surat laporan kegiatan dipalsukan dengan menggunakan tandatangan hasil scan.
Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu juga menyatakan bahwa kasus yang membelit dirinya adalah upaya kriminalisasi.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin (TKN Jokowi-Ma’ruf) Ahmad Rofiq angkat bicara.
Rofiq meminta, agar Dahnil tidak mencari kambing hitam atas kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.
Menurut Ahmad, tuduhan kriminalisasi yang dilayangkan Dahnil tidak mendasar untuk dituduhkan kepada pemerintah.
“Pola pikir untuk kriminalisasi itu jauh panggang dari api,” Rofiq di Rumah Pemenangan Jokowi – Ma’ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (26/11).
Menurutnya, apa yang dilakukan Dahnil itu adalah upaya untuk mencari kambing hitam.
“Jadi itu bagian dari pengalihan isu dan menurut saran saya, karena saya aktivis Muhammadiyah, tidak perlu cari kambing hitam,” tegas Rofiq.
Menurut Rofiq, Dahnil dan Ahmad Fanani diperiksa polisi tidak ada hubungannya karena mereka mengkritik pemerintah.
Rofiq meyakini bahwa kasus dugaan korupsi acara Kemah dan Apel Pemuda Islam murni penegakan hukum.
“Jadi apakah dia menjadi timses atau sedang menjabat sesuatu, kalau sudah terkait korupsi, dia harus bertanggung jawab,” kata Rofiq.
Di sisi lain, Partai Gerindra menduga kasus dugaan korupsi PPI 2017 itu berhubungan erat dengan konstelasi Pilpres 2019.
Sebab, kasus ini terkesan menyudutkan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang notabene menjabat sebagai Koordinator Jurubicara BPN Prabowo-Sandi.
Sementara, institusi lain yang turut terlibat, seperti Gerakan Pemuda Ansor dan Kementerian Pemuda dan Olahraga kurang disorot.
“Iya, karena kan kasusnya sudah lama,” kata politisi Gerindra Sodik Mujahid, Senin, (26/11).
Acara yang melibatkan puluhan ribu kader kedua organisasi sayap Muhammadiyah dan NU itu digelar pada tahun 2017 lalu di Komplek Candi Prambanan.
Menurut Sodik, penjelasan tentang penggunaan dana acara sudah terang benderang dijelaskan oleh Dahnil dan panitia acara, Ahmad Fanani.
“Penjelasannya sudah sangat jelas juga yah dari isterinya, dari Dahnilnya, termasuk juga dari PP Pemuda Muhammadiyah,” tegasnya.
Menurut Sodik, seharusnya aparat kepolisian mengkaji ulang terkait persoalan dugaan penyimpangan dana tersebut.
Aparat penegak hukum juga diminta tidak tebang pilih dan mengedepankan netralitas dalam upaya penegakkan hukum.
“Kita ingin bahwa kepolisian dan aparat penegak hukum yang fair, yang adil sudah memperhitungkan,” pungkasnya.
SUMBER