logo
×

Rabu, 28 November 2018

Awas, Pansus BUMD 'Masuk Angin'

Awas, Pansus BUMD 'Masuk Angin'

NUSANEWS - Guna mengawasi sepak terjang panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dana mengendap di sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) yang mencapai Rp4,4 triliun, diharapkan melibatkan partisipasi publik. Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad mengatakan, pengawasan publik mutlak diperlukan agar dalam perjalanannya, Pansus BUMD bentukan DPRD DKI Jakarta tidak 'masuk angin'.

"Jangan sampai Pansus BUMD cuma dimanfaatkan untuk lobi-lobi atau bargaining dengan tujuan tertentu," kata Syaiful di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Syaiful juga mendorong setiap tahapan Pansus BUMD dilakukan secara terbuka. Termasuk laporan hasil penyelidikannya.  "Kalau memang ada potensi pidana, ya silahkan dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses," ujar Syaiful.

Nilai penyertaan modal yang mengendap di sepuluh BUMD DKI mencapai Rp4,4 triliun. Dari jumlah itu, rencananya sebesar Rp2,6 triliun akan direalokasikan ke program BUMD lainnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, menuturkan, pansus dibentuk untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran penggunaan PMD yang tak terserap di sejumlah perusahaan daerah.

"Pansus juga bertujuan untuk menyelidiki suntikan modal yang mengendap di sejumlah perusahaan daerah," ungkapnya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: