
NUSANEWS - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra, Kardaya Warnika mengatakan, rakyat Indonesia wajib menangis melihat Paket kebijakan ekonomi XVI yang dikeluarkan pemerintah.
Menurutnya, relaksasi DNI yang bertujuan untuk membuka modal asing masuk ke Indonesia dianggap tak sesuai konstitusi. Khususnya pasal 33 dalam UUD 1945. Dimana bumi, air dan kekayaan alam lainnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
"Kita wajib rakyat Indonesia nangis atas pencabutan itu. Karena apa? Tidak ada sama sekali menguntungkan bagi negara dan kesejahteraan rakyat. Jadi, relaksasi ini, itu tidak sesuai dengan jiwa konstitusi, khususnya pasal 33," kata Kardaya.
Kardaya melihat, kebijakan relaksasi DNI malah berpihak kepada asing, bukan malah memberikan lapangan pekerjaan seluas-luasnya kepada rakyat Indonesia. Dia pun tak yakin, kebijakan ini menarik investor asing, melainkan pekerja asing.
"Kebijakan ini akan mengecilkan atau menurunkan, memperlemah kemakmuran rakyat. Lalu, bahwa ini sama sekali tidak ada keberpihakan kepada kepentingan nasional Indonesia. Jadi yang dikeluarkan keberpihakan kepada asing. Yang mau ditarik bukan investor, tapi pencari kerja. Ini hanya untuk meng-entertain kepentingan asing," kata Kardaya lagi.
Sementara itu, Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, M Taufik mengatakan, di tahun politik saat ini seluruh pihak semestinya berpikir upaya mengubah bangsa menjadi lebih baik.
"Jangan dibiarkan bangsa ini berlarut dalam kesulitan," kata Taufik dalam sambutannya di acara diskusi yang bertajuk 'Menyoal Kebijakan Relaksasi Daftar Negatif Investasi' (DNI) di Posko Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Diskusi mingguan bernama 'Topic of the Week' yang akan terlaksana setiap minggu berkaitan dengan kepentingan publik. Taufik menuturkan, hasil diskusi nantinya disampaikan kepada Prabowo maupun Sandi sebagai bahan masukan. Ia optimistis berbagai saran bermanfaat untuk kebaikan bangsa.
"Saya sudah sampaikan kegiatan ini kepada Pak Prabowo dan Pak Sandi," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut.
Defisit
Sementara itu, Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara melihat kebijakan paket ekonomi XVI ini melanggar pasal 33 UUD 1945. Dia khawatir, asing akan menguasai perekonomian Indonesia.
"Lambat laun kalau ini dibiarkan, asing akan masuk ke daerah-daerah mengutungkan. Ini akan menjadi beban negara. Atau menjadi beban PLN. Karena bisnis diberikan kepada swasta dan diperluas paket ini kemudian PLN disuruh bangun di pinggir-pinggir," kata Marwan.
SUMBER