logo
×

Selasa, 27 November 2018

Biaya Haji Bakal Ditetapkan Pakai Kurs Dollar

Biaya Haji Bakal Ditetapkan Pakai Kurs Dollar

NUSANEWS - Mulai tahun depan, Kementerian Agama (Kemenag) berencana menggunakan nilai tukar (kurs) dolar Amerika Serikat untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Hal ini cukup beralasan, melihat banyaknya pembayaran yang menggunakan USD dan Saudi Arabia Real (SAR) dibandingkan rupiah.

“Untuk biaya haji 2019 kami Kemenag memang mengusulkan agar penetapan biaya haji itu ditetapkan dengan USD. Kenapa, karena lebih dari 95 persen pembayaran penyelenggaraan haji dilakukan dengan mata uang asing dengan dolar dan saudi riyal,” ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui usai rapat awal BPIH bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (26/11).

Menurutnya, hanya sebagian kecil pembayaran yang dilakukan dengan rupiah. Terlebih lagi, setiap waktu kurs USD terhadap rupiah mengalami fluktuasi. Sehingga, penggunaan USD dianggap lebih aman.

“(Pembayaran dengan) rupiah itu tidak sampai 5 persen, dan kedua fluktuasi perubahan kurs mata uang rupiah terhadap baik dolar maupun riyal itu kan juga senantiasa mengalami perubahan. Oleh karenanya, akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan USD,” jelas dia.

Dia menjelaskan, terkait pelunasan biaya oleh jamaah, adalah selisih yang harus dibayarkan dari setoran awal yang sudah mereka bayarkan. Kemudian, nantinya dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah pada saat pembayaran dilakukan.

“Sehingga tidak ada yang dirugikan dengan ketentuan seperti ini. Jadi kami menganalogikan, mengkiaskan kalau kita membeli membeli barang-barang impor misalnya alat-alat elektronik, membeli kendaraan bermotor, itu kan barangnya boleh jadi sama, tapi harganya dari sisi rupiah bisa berbeda-beda karena nilai kurs juga berbeda,” paparnya.

Lukman mengaku kesulitan dengan pembayaran melalui rupiah yang biasa dilakukan selama ini. Kondisi mata uang tanah air yang terus melemah, bahkan harus ditombok dengan dana hingga setengah triliun.

“Pada saat pelaksanaan ternyata mata uang rupiah melemah terhadap USD, sehingga harus membayar selisihnya itu dari save guarding, dan cukup besar sampai Rp 500 miliar. Untuk itu, di 2019 sebaiknya kita tak mengulang peristiwa seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1440 H/2019 M sebesar USD 2.675. Artinya, tarif haji tahun depan naik USD 43 dari tahun sebelumnya USD 2.632. Sehingga, dalam rupiah, tarif haji tahun depan naik Rp 627.198 menjadi Rp 39 juta.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: