
NUSANEWS - Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (18/11/2018).
Ia diduga menerima beberapa kali suap terkait proyek di Dinas PUPR setempat.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, Sumatera menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kepala daerah koruptor paling banyak.
Sejauh ini sudah ada 37 kepala daerah di wilayah Sumatera yang dijerat KPK. Baik gubernur, bupati ataupun wali kota.
Sebelum Remigo, lembaga antirasuah itu sudah menjerat 36 kepala daerah di Sumatera.
“Ada 36 kepala daerah di Sumatera yang pernah jadi tersangka kasus korupsi. Lalu, ada 86 anggota dewan perwakilan rakyat daerah di Sumatera yang pernah berstatus tersangka korupsi,” kata dia, Minggu (18/11).
KPK mencatat, data itu termasuk Abdullah Puteh sebagai kepala daerah yang pertama kali dijerat KPK.
Puteh saat menjadi gubernur Nangroe Aceh Darussalam terseret korupsi pengadaan helikopter.
Gubernur di Sumatera yang juga dijerat KPK adalah Syahrial Oesman (Sumatera Selatan), Gatot Pujo Nugroho (Sumatera Utara), Samsul Arifin (Sumut).
Lalu Saleh Djasit (Riau), Rusli Zainal (Riau), Annas Maamun (Riau), Ismeth Abdullah (Kepulauan Riau) Zumi Zola (Jambi) dan Irwandi Yusuf (Aceh).
Sedangkan untuk DPRD yang paling banyak dijerat KPK dari Sumatera Utara.
Hingga kini KPK telah menetapkan 50 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Kasusnya terkait dengan Gatot Pujo Nugroho.
Diberitakan PojokSatu sebelumnya, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.
Demikian disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (18/11).
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan, serta menetapkan tiga orang tersangka,” kata Agus.
Selain Remigo, KPK juga mentapkan dua orang lainnya sebegai tersangka.
Yakni Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Dovid Andersor Karosekali dan unsur swasta Hendriko Sembiring.
“Penetapan status tersangka setelah tim satgas menemukan barang bukti uang senilai Rp 150 juta,” ungkap Agus.
Dalam OTT tersebut, KPK sedikitnya mengamankan enam orang tersangka dari unsur kepala daerah, PNS dan swasta.
Operasi senyap itu sendiri digelar di tiga tempat berbeda, yakni Jakarta, Medan dan Bekasi.
Sedangkan tiga orang lainnya, yakni ajudan Bupati Pakpak Bharat, Jufri Mark Bonardo Simanjuntak, Syekhani pegawai honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat dan Reza Pahlevi dari unsur swasta masih berstatus saksi.
“Mereka telah dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.
SUMBER

