logo
×

Minggu, 18 November 2018

Selain di Pakpak Bharat, Remigo Miliki Aset di Jakarta, Deliserdang, Simalungun dan Medan

Selain di Pakpak Bharat, Remigo Miliki Aset di Jakarta, Deliserdang, Simalungun dan Medan

NUSANEWS - Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu diboyong ke Jakarta dan telah tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Minggu (18/11/2018) siang.

Kepala daerah dari partai Demokrat itu digiring tim satgas.

Pantauan JawaPos.com di KPK, Minggu (18/11/2018). Remigo tiba sekira pukul 14.30 WIB. Dia turun dari mobil KPK bersama dengan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Remigo yang merupakan ketua DPC Demokrat Pakpak Bharat itu berjalan dengan santai dan masih enggan membeberkan terkait operasi senyap yang ikut menyeretnya ke lembaga antirasuah.

Tidak ada satu pun kata yang dilontarkan Remigo sebelum dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.

Sementara itu, merujuk pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses pada laman acch.kpk.go.id, Remigo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 9 Juni 2018.

Dalam LHKPN tertulis, Remigo memiliki harta harta kekayaan senilai Rp43,7 miliar. Kekayaannya itu menurun dari laporan sebelumnya pada 23 Maret 2016 lalu. Remigo memiliki harta kekayaan senilai Rp54,4 miliar.

Kekayaannya itu didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp41,6 miliar. Bahkan Remigo memiliki 18 aset berupa tanah dan bangunan. Aset tersebut tersebar di beberapa daerah yakni Jakarta Selatan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, Kota Medan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Selain itu, dia juga memiliki harta harta bergerak lainnya seniali Rp505 juta, lalu surat berharga Rp1,19 miliar, serta setara kas Rp398 juta.

Dalam kegiatan operasi senyap di Medan dan Jakarta tersebut, sedikitnya enam orang dari unsur kepala daerah, dinas pekerjaan umum Kabupaten Pakpak Bharat, PNS dan swasta berhasil diamankan.

KPK menduga, ada transaksi pada Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Pakpak Bharat yang melibatkan unsur kepala daerah dan pihak swasta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang berhasil diamankan tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. KPK telah mengamankan enam orang dari unsur kepala daerah, PNS dan swasta dalam kegiatan tersebut.

“Dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Minggu (18/11).

KPK menduga, operasi senyap itu berkaitan dengan adanya transaksi pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat.

“Ada dugaan transaksi terkait proyek dinas pekerjaan umum di Pakpak Bharat,” pungkasnya.

Dalam hal ini, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: