
NUSANEWS - Cerita viral tentang perempuan pendukung Prabowo yang memasang baliho besar di pekarangan rumahnya, sampai pula ke telinga politisi Gerindra Fadli Zon. Fadli mengunjungi rumah warga Kota Semarang itu.
“Saya sudah pernah ke sini 1998 lalu, setelah 20 tahun saya ingin menyambung tali silaturahmi. Kebetulan kok lagi ramai berita itu," ujar Fadli seperti dilansir RMOL Jateng, Jumat (21/12)
Fadli mengaku salut dengan aksi Habibah dan suaminya Amanullah dalam menunjukkan dukungan mereka kepada Prabowo-Sandi. Baginya, aksi tersebut merupakan bentuk militansi dalam rangka mendukung terjadinya perubahan di negeri ini.
“Ini bagian dari demokrasi, boleh berbeda sikap dan pendapat. Tidak boleh ada diskriminasi. Apalagi latar belakang pemasangan baliho karena ada penurunan spanduk sebelumnya, yang tidak boleh dilakukan Bawaslu," jelasnya.
Ditegaskan Fadli Zon, sesuai aturan, spanduk atau baliho dukungan yang berada di dalam pekarangan rumah pribadi, tidak boleh dicabut.
Tindakan mencabut spanduk dan baliho tersebut dapat dijerat tindak pidana karena spanduk dan baliho tersebut merupakan bagian dari properti milik orang per orang.
“Tidak boleh diskriminasi. Spanduk-spanduk milik tertentu dijaga, sedang milik yang lain dicopot," sindirnya.
Fadli menyatakan aksi Habibah yang berani memasang baliho setelah spanduk miliknya dicopot, menjadi inspirasi bagi para pendukung Prabowo-Sandi.
“Bagi para pendukung, bisa memasang (spanduk atau baliho dukungan) di rumah masing-masing, di mana pun. Dan tidak boleh dilucuti dan dicopot oleh pihak Bawaslu. Ini bagian dari demokrasi kita dan ini semangatnya. Saya terima kasih pada ibu Habibah memberi inspirasi ini. Ini menjadi enegi bagi kita," tandas Fadli Zon. [yls]
SUMBER