
NUSANEWS - Piutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Bulukumba mencapai Rp8.4 miliar berasal dari tunggakan kepesertaan mandiri. Piutang ini membuat BPJS terlambat menyelesaikan klaim ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba, Diah Eka Rini mengatakan jika jumlah piutang tersebut berasal dari 61 ribu orang peserta mandiri yang masuk dalam katagori tingkat tiga.
"Kami akui saat ini mengalami defisit anggaran karena ini merupakan dampak dari piutang yang cukup sulit tertagih," terang Diah kepada SINDOnews, Minggu (09/12/2018).
Selain adanya piutang kepesertaan, Diah juga mengaku jika piutang lainnya seperti kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau masuk dalam tanggungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
"Nah jika ditanya kenapa klaim ke fasilitas kesehetan (faskes) sering terlambat. Itu karena masih banyaknya piutang yang ada diluar, termasuk yang dari APBD," jelasnya.
Untuk penyelesaian klaim di RSUD Sulthan Daeng Radja sendiri, Diah mengaku jika pihaknya terus melakukan koordinasi dengan tingkat pusat. Dimana menurutnya keterlambatan penyelesaian klaim itu berlaku secara nasional.
"Jadi bukan hanya Bulukumba, tapi permasalahan klaim ini berlaku secara nasional. Jadi semua daerah mengalami seperti ini, karena kami juga tidak mau berutang karena utang BPJS ke pemetintah itu mempunyai denda jika telat diselesaikan," pungkasnya.
SUMBER