logo
×

Minggu, 08 September 2019

Logo KPK Ditutupi Kain Hitam, Ada Apa?

Logo KPK Ditutupi Kain Hitam, Ada Apa?

DEMOKRASI - Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan long march dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju di Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/9/2019) pagi.

Saat tiba di Gedung KPK, massa melakukan aksi simbolik penutupan logo KPK yang berada di atas gedung komisi antirasuah tersebut.

Tak hanya simbol atau logo di atas Gedung KPK, para pegawai dan salah satu perwakilan pimpinan KPK Saut Situmorang menutup simbol bertuliskan 'Komisi Pemberantasan Korupsi' yang berada tepat di depan Gedung KPK menggunakan kain hitam.

Dalam sambutannya, Saut menjelaskan makna penutupan logo KPK dengan kain berwarna hitam adalah merupakan simbol untuk melawan ketakutan terhadap tindak pidana korupsi.

"Maknanya bahwa kita sekarang tidak boleh bermimpi, tidak boleh takut tapi kita harus menghadapi kenyataan. Kenyataanya itu indeks presepsi korupsinya 38 dan tidak sesuainya ucapan pikiran dan tindakan," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019).

"Dan ini berbahaya buat negara besar yang sedang membangun. itu harus dirubah, ini hanya simbol mengingatkan ada jalan panjang yang harus sama-sama kita lakukan kira-kira gitu," tambahnya.


Saut juga menyampaikan terima kasih atas semangat pegawai KPK yang melakukan aksi bagi-bagi bunga serta melakukan long march sejauh 2,7 kilometer.

"Kita bicara nilai, kita bicara value, kita bicara soal integritas, Oleh sebab itu saya terima kasih sekali lagi. Saya mengulangi, hari ini kita bukan sedang melukis ketakutan, kita sedang bicara fakta, bicara reality. Energi kita tidak akan pernah habis, akan kita isi terus," tuturnya.


Sebelumnya, Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi damai #SAVEKPK dengan membagikan lebih dari 1.000 tangkai bunga ke warga di kawasan car free day (CFD) Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Aksi damai #SAVEKPK tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap draf Revisi Undang-Undang KPK (UU KPK) yang baru saja di sahkan pembahasannya dalam rapat Paripurna DPR.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: