
DEMOKRASI.CO.ID - Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan, satu kementerian hanya akan bermitra dengan satu komisi di Senayan. Ini berbeda dengan DPR periode 2014-2019, di mana satu kementerian bisa bermitra lebih dari satu komisi.
“Alhamdulillah, kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi, sehingga nantinya komisi lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian,” kata Puan melalui keterangannya, Selasa (29/10).
Puan mengatakan langkah tersebut untuk menyederhanakan hubungan antara kementerian dengan komisi-komisi di DPR. Salah satu contohnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hanya dibahas di komisi IV.
Pada periode sebelumnya, KLHK bermitra dengan komisi IV dan Komisi VII. Akibatnya, kata Puan, sering lempar tanggung jawab, membutuhkan energi, dan waktu untuk koordinasi.
Kesepakatan akhir terkait hal ini rencananya akan diambil Rapat Konsultasi DPR Pengganti Bamus yang dihadiri pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi, Senin (28/10/2019). Kemudian akan disahkan melalui rapat paripurna DPR yang akan digelar pada Selasa siang (29/10).(EP)