DEMOKRASI.CO.ID - Polisi menahan sekretaris jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Bernard Abdul Jabbar. Bernard sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan intimidasi terhadap buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ninoy.
"Jadi untuk perkembangan hari ini bahwa dari Polda Metro Jaya sudah menetapkan 13 tersangka," ujar Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta Utara, Selasa (8/10).
Argo menambahkan, selain Berndar pihaknya juga menahan seseorang bernama Ferry, Dia diduga sebagai salah satu pengurus Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Jadi dari 13 tersangka ini, sementara ini sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah hari ini kita lakukan penahanan semua," imbuhnya.
"Jadi sudah kemarin kita sampaikan 11 tersangka, hari ini ada dua tambahan yaitu inisial BD dan F. Kemarin kita sudah lakukan penetapan tersangka dan hari ini lakukan penahanan," lanjutnya.
Namun, kata Argo, satu dari 13 tersangka yakni TR ditangguhkan penahanannya lantaran dalam kondisi sakit.
"12 kita lakukan penahanan, yang satu tidak (ditahan) karena sakit," tutupnya. [rm]