DEMOKRASI.CO.ID - Proses penangkapan Erwin (33), pelaku perobekan Al Qur'an di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berlangsung dramatis. Tidak mudah membujuk pria yang disebut-sebut gangguan jiwa ini masuk mobil polisi. Bahkan, Erwin sempat melawan dan berupaya kabur.
Polisi dibantu warga menangkap Erwin di Jalan Galunggung, Kota Tasikmalaya, Kamis (19/12/2019) siang, pukul 10.30 WIB. Lokasinya tak jauh dari ditemukannya sobekan Al Qur'an.
Seorang warga, Ade Ipung, menyaksikan detik-detik penangkapan Erwin oleh polisi dan sejumlah warga. Ade sempat merekam momen tersebut menggunakan kamera ponsel miliknya. Video itu viral di media sosial (medsos)
"Jadi kebetulan saya memantau informasi robek Al Qur'an ini. Saya sama pa haji Rana ikut menelusuri. Pas lagi jalan, ternyata ada anggota polisi lagi amankan pelaku," ucap Ade di rumahnya, Jumat (20/12/2019).
Erwin berontak saat polisi dan warga mencoba membawanya masuk ke mobil patroli. (Foto: tangkapan layar video dokumentasi Ade Ipung) |
Dalam video itu, Erwin sambil membawa gelas plastik berisi kopi, digiring polisi dan warga menuju mobil patroli. Namun, pria berkaus kerah lengan panjang hitam tersebut berontak.
Ia tampak menumpahkan kopi ke arah warga. "Dia menolak dibawa masuk ke mobil patroli," ucap Ade.
Sambil bicara kurang jelas, sambung Ade, Erwin tiba-tiba lari. Warga mengejar dan meringkus Erwin.
"Saya rekam proses penangkapannya," kata Ade.[dtk]