DEMOKRASI.CO.ID - Polisi Nepal menangkap 122 warga negara China atas dugaan melakukan aksi kejahatan siber yaitu meretas mesin ATM. Padahal mereka datang ke Nepal menggunakan visa turis.
Operasi penangkapan di ibu kota Kathmandu pada Senin, 23 Desember lalu, merupakan terbesar yang dilakukan Polisi Nepal terhadap orang asing.
Kepala Biro Investigasi Pusat Nepal, Niraj Bahadur Shahi menyebut, 122 orang China itu terdiri dari laki-laki dan perempuan yang dikumpulkan dalam beberapa penyergapan di hari sebelumnya berdasarkan informasi bahwa mereka terlibat aktivitas mencurigakan.
"Penangkapan dilakukan secara terkoordinasi di sembilan rumah. Kami menduga kuat bahwa mereka terlibat dalam kejahatan siber dan peretasan (hacker) mesin ATM. Barang bukti yang kami amankan berupa paspor, 100 komputer desktop, 331 laptop dan 700 smartphone," jelasnya, seperti dikutip Channel News Asia, Kamis, 26 Desember 2019.
Keberhasilan Polisi Nepal membongkar kasus kejahatan siber ini berkat bantuan dari Biro Pusat Nasional Beijing. Sementara itu, pejabat Kedutaan Besar China di Kathmandu belum berkomentar mengenai ditangkapnya warga negara mereka.
Kendati demikian, menurut Polisi Senior Kathmandu, Hobindra Bogati, pihak kedutaan telah mengetahui peristiwa penangkapan dan mendukung penuh penahanan atas 122 warga mereka.
Warga negara China tercatat biasa ditahan di beberapa negara Asia dengan tuduhan keterlibatan dalam berbagai aktivitas ilegal yang seringkali merupakan penipuan online, bagian dari kejahatan siber.
Sebelumnya pekan lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi Filipina telah menangkap 342 pekerja ilegal asal China dalam operasi penggerebekan judi online tanpa izin pada Kamis malam, 19 Desember 2019.
Ratusan pekerja asal negeri Tirai Bambu ini lantaran mulai maraknya industri judi online di Filipina.
Sebenarnya, pemerintah Filipina mengizinkan beroperasinya judi online secara legal sejak 2016, atau ketika Rodrigo Duterte menjabat Presiden.
Tak ayal, arus uang dari luar negeri, terutama China, mengalir deras dan memicu pertumbuhan ekonomi Filipina.
Meski begitu, bukan berarti bisnis judi online ilegal tidak marak. Karena, justru pertumbuhannya lebih banyak dari yang legal. Hal ini sejalan dengan semakin banyaknya para pekerja ilegal asal China.
Ada dugaan maraknya judi online dan pekerja China ilegal di Filipina karena pejabat pemerintah yang korup dan penegakan hukum yang lemah.
Kemudian, pada bulan lalu, hampir 700 warga negara China ditangkap di Malaysia karena kasus yang sama, yakni penipuan investasi online besar-besaran.[vv]