logo
×

Rabu, 18 Desember 2019

Said Didu Curiga Masalah Defisit Jiwasraya Terjadi di Era Jokowi

Said Didu Curiga Masalah Defisit Jiwasraya Terjadi di Era Jokowi

DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu curiga masalah defisit yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bermula di pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menyanggah bahwa Jiwasraya bermasalah sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Said Didu merasa aneh karena berdasarkan laporan keuangan pada tahun 2017, Jiwasraya memperoleh keuntungan yang cukup signifikan.

Melalui kicauan yang diunggah Rabu (18/12/2019), Said mengatakan, "Data menunjukkan bahwa sejak 2009 Jiwasraya sudah peroleh laba, bahkan laporan keuangan Jiwasraya tahun 2017 untung lebih Rp 2 trilyun, tahun 2019 kok langsung defisit sekitar Rp 32 trilyun?"

Said Didu curiga masalah di Jiwasraya terjadi saat pemerintahan Jokowi, tepatnya di tahun 2018-2019.

"Artinya masalah terjadi di 2018/2019 atau ada rekayasa keuangan pada tahun 2016/2017. Semoga jelas," ucapnya.

Terkait adanya masalah di Jiwasraya pada tahun 2005-2006, Said Didu menjelaskan bahwa itu imbas dari krisis tahun 1998 yang sudah terselesaikan.

"Tahun 2005/2006 Jiwasraya betul hadapi masalah dampak krisis 1998, kalau tidak salah sekitar Rp 6 trilyun, kebetulan ikut menangani dan semua bisa diselesaikan dengan baik dan semua selesai 2009 - semua lunas," kata Said.

Ia pun meluruskan pernyataan yang beredar bahwa Jiwasraya bermasalah sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sekedar meluruskan: Pemerintahan SBY menerima masalah Jiwasraya dari dampak krisis 98 dengan utang sekitar Rp 6 triliun dan semua selesai oleh Jiwasraya tahun 2009. Sejak itu memperoleh laba sampai 2017. Masalah muncul 2018 dan 2019 dan saat ini defisit lebih Rp 30 triliun. Semoga jelas," ujar Said Didu.

Untuk diketahui, persoalan Jiwasraya mulai mengemuka pada Oktober 2018 saat ada laporan dari nasabah yang membuat perusahaan BUMN itu terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo.

Keterlambatan pembayaran polis jatuh tempo itu terdapat di produk bancassurance yang nilainya mencapai Rp 802 miliar.

Terkini, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasangko meminta maaf kepada para nasabahnya karena tidak bisa membayarkan klaim polis asuransi Jiwasraya yang jatuh tempo pada bulan Desember 2019. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 12,4 triliun. [sc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: