logo
×

Jumat, 03 Januari 2020

Diprotes RI soal Natuna, China: Kami Berhak & Berkepentingan

Diprotes RI soal Natuna, China: Kami Berhak & Berkepentingan

DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah China membantah protes keras yang dilayangkan pemerintah Indonesia. Sebelumnya Kementerian Luar Negeri mengatakan, kapal China dan penjaga pantai negara itu telah melanggar batas laut internasional dan masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), yakni Laut Natuna Kepulauan Riau.

Dalam konferensi persnya Kamis (2/1/2019), pemerintah China mengklaim sudah mematuhi hukum internasional. Bahkan melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negerinya, Geng Shuang, negara itu menegaskan berkepentingan di perairan tersebut.

"Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS (United Nations Convention for the Law of the Sea/hukum laut internasional)," katanya.

"Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta objektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan (relevant waters)," tambah Geng.

"Apa yang disebut putusan arbitrase Laut China Selatan itu ilegal, batal berdasarkan hukum, dan kami telah lama menegaskan bahwa China tidak menerima atau mengakui hal itu. Pihak China dengan tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan China."

Sebelumnya pada Rabu, Kemenlu RI menegaskan bahwa kapal China telah melakukan pelanggaran. Melalui sebuah press release, Kemlu juga menyatakan klaim historis China atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan Natuna tidak memiliki dasar hukum dan tidak diakui UNCLOS 1982.

"Argumen ini telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016. Indonesia juga menolak istilah "relevant waters" yang diklaim oleh RRT (Republik Rakyat Tiongkok/China) karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982," jelas Kementerian.

Senin lalu, Kemlu juga telah menyampaikan protesnya kepada China atas masalah ini dan telah memanggil Dubes China di Jakarta. Selain itu kementrian juga telah menyampaikan nota diplomatik terkait masalah ini.

"Dubes RRT mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia," tulis Kemlu dalam rilis tersebut.[cnbc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: