logo
×

Selasa, 14 Januari 2020

Erick Thohir Sebut Penahanan Benny Tjokro Tindakan Tak Pandang Bulu

Erick Thohir Sebut Penahanan Benny Tjokro Tindakan Tak Pandang Bulu

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri BUMN Erick Thohir buka suara atas penahanan Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Erick mengatakan, hal itu menunjukkan Kejaksaan Agung cepat dalam menangani kasus Jiwasraya.

"Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2020).

Menurutnya, tindakan tegas dan tak pandang bulu penting untuk menyikapi kasus Jiwasraya.

"Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi. Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik," paparnya.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Benny Tjokrosaputro. Benny hari ini diperiksa terkait kasus Jiwasraya.

Benny Tjokro keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada pukul 17.07 WIB, Selasa (14/1/2020). Dia mengenakan baju tahanan warna pink.

Belum ada keterangan resmi Kejagung soal penahanan Benny Tjokro. Pun soal status Benny usai diperiksa hari ini.[dtk]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: