logo
×

Senin, 24 Februari 2020

Profil Dedy Susanto: Klaim Pakar Pemulihan Jiwa hingga Motivator Kekayaan

Profil Dedy Susanto: Klaim Pakar Pemulihan Jiwa hingga Motivator Kekayaan

DEMOKRASI.CO.ID - Motivator yang kerap menggunakan atribusi 'Doktor Psikologi' Dedy Susanto dipolisikan oleh seorang pengacara ke Polda Metro Jaya. Dedy Susanto pernah dikenal sebagai motivator kekayaan hingga pakar alam bawah sadar pemulihan jiwa.

Nama Dedy Susanto mulanya dikenal melalui akun @pemulihanjiwa sekitar tahun 2012. Akun tersebut rutin membagikan berbagai kutipan motivasi dan inspirasi tentang kesuksesan dalam kehidupan. Walhasil akun @pemulihanjiwa diikuti oleh ratusan ribu pengikut. Dilihat detikcom pada Senin (24/2/2020), pengikutnya kini telah mencapai 1,8 juta.

Berawal dari kesuksesan akun tersebut, Dedy menulis buku berjudul Pemulihan Jiwa pada tahun 2013. Buku ini merangkum cuit-cuitan motivasi akun @pemulihanjiwa dan soal latihan memaafkan.

Selain itu, di dalam buku ini Dedy mengklaim dirinya sebagai penemu metode Theta Restoration, yakni sebuah terapi alam bawah sadar berdasarkan fase gelombang otak. Metode ini dipakai untuk memperbaiki mindset agar bisa sukses. Buku ini kemudian masuk jajaran buku best seller dan Dedy dikenal sebagai pakar alam bawah sadar.

Tak hanya dikenal sebagai pakar alam bawah sadar. Dedy juga dikenal sebagai motivator kekayaan usai menulis buku 'The Power of Money Magnet'. Buku ini menjelaskan tentang bagaimana caranya menarik kekayaan melalui hukum tarik-menarik alam bawah sadar. Buku ini juga sama larisnya seperti buku 'Pemulihan Jiwa'.

Selanjutnya, pada tahun 2019 Dedy kembali menulis buku. Kali tentang parenting dan psikologi anak. Buku itu berjudul 'Anakku Hartaku: Mengenal Kondisi Psikologis Anak dan Terapinya yang Tepat'.

Dedy lantas semakin dikenal karena kerap membuka berbagai jasa seminar tentang tema-tema motivasi yang pernah ia tulis. Dia bahkan sering diundang siaran di radio hingga televisi.

Latar Belakang Pendidikan

Untuk latar belakang pendidikannya, Dedy memiliki tiga gelar di bidang berbeda. Dikutip dari laman resmi dikti, untuk jenjang S1 Dedy menyabet gelar Sarjana Ekonomi (SE) dari Institut Teknologi dan Bisnis Kalbis. Kemudian untuk jenjang S2, dia memperoleh gelar Magister Manajemen (MM) dari Sekolah Tinggi Manajemen Ppm. Selanjutnya untuk jenjang S3 dia menyabet gelar Doktor Psikologi (Dr) dari Universitas Persada Indonesia Yai.

Latar belakang pendidikan inilah yang kemudian dipersoalkan oleh selebgram Revina VT pada 17 Februari 2020 lalu. Selebgram yang merupakan mantan Young Lex itu mengungkap bahwa Dedy Susanto tidak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.

Dari unggahan Revina di Instagramnya itu, Dedy Susanto memberikan klarifikasinya. Dedy menyebut bahwa dirinya tidak pernah mengklaim bahwa dirinya sebagai psikolog, meski sudah bergelar S1 dan S3 psikologi.

"Saya memang bergelar S1 dan S3 psikologi. Di bio saya cantumkan gelar S3 psikologi saya dengan 'Doktor Psikolgi'. Apakah salah saya mencantumkan Doktor Psikologi? Saya baru salah kalau saya cantumkan Dedy Susanto, S.Psi, M.Psi (psikologi)," tulis Dedy di Instagramnya.

Inisiatif Revina ketika mempertanyakan gelar Dedy ini bermula dari perdebatan di Instagram tentang menyembuhkan orientasi seksual lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan bipolar.

Revina juga mengunggah tangkap layar curhatan sejumlah perempuan yang mengaku dilecehkan Dedy saat menjalani sesi terapi secara privat di kamar hotel. Tak hanya itu, Revina turut membeberkan curhatan mesum yang diduga terjadi antara Dedy dan beberapa wanita lewat direct message (DM) Instagram. Postingan-postingan Revina soal ini kemudian viral di media sosial.

Dilaporkan ke Polisi

Usai kehebohan soal gelar Dedy itu berlangsung hampir seminggu lebih, kini 'doktor psikologi' itu resmi dilaporkan ke polisi. Dedy Susanto dilaporkan atas dugaan pelanggaran tenaga kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan tersebut. Yusri mengatakan, polisi masih mempelajari laporan tersebut.

"Laporannya baru masih hari ini, masih kita selidiki," kata Kombes Yusri kepada detikcom, Senin (24/2/2020).

Yusri mengatakan, pihaknya akan menyelidiki laporan pelapor itu. Namun Yusri belum memastikan kapan akan memeriksa pelapor dan saksi-saksi.

"Kalau ada laporan ya pasti kita tindak lanjuti. Kita lihat dulu nanti," tutur Yusri.

detikcom telah berusaha menghubungi Dedy Susanto terkait pelaporan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, Dedy belum merespons.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: