logo
×

Sabtu, 28 Maret 2020

43 Positif Corona dan 6 Meninggal, Jateng Tanggap Darurat

43 Positif Corona dan 6 Meninggal, Jateng Tanggap Darurat

DEMOKRASI.CO.ID - Kenaikan jumlah pasien positif corona di Jawa Tengah kian signifikan. Berdasarkan data pemerintah provinsi setempat hingga per Sabtu, 28 Maret 2020, terdapat 43 kasus, 35 di antaranya dirawat, dua dinyatakan sembuh dan enam meninggal.

Atas dasar tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Paronowo, menetapkan status tanggap darurat bencana corona virus desease (Covid-19) mulai 20 Maret hingga 29 Mei 2020.

"Wabah virus corona ini telah mengakibatkan banyak orang yang tertular bahkan berujung pada kematian," kata Ganjar di Semarang, Sabtu 28 Maret 2020.

Menurut Ganjar, atas merebaknya virus corona yang semakin masif tersebut berdampak sangat besar hingga pada sektor pembangunan dan perekonomian secara nasional atau daerah. Maka, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat akan dilimpahkan untuk menangani kasus corona ini.

"Sudah kami pikirkan, beberapa anggaran dari APBD dan sumber dana yang lain akan dilimpahkan untuk menangani kasus corona," ujarnya.

Keputusan Gubernur tersebut berlaku sejak 27 Maret 2020 kemarin hingga 30 Mei 2020 mendatang. Dalam penetapan itu, pihaknya memerhatikan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0005942 tanggal 14 Maret 2020 tentang Peningkatan Status Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid di Jateng.

Memerhatikan pula Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 420/0005956 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Satuan Pendidikan. Selanjutnya, pihaknya memerhatikan pula Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 440/0006405 tanggal 19 Maret 2020 tentang Antisipasi Risiko Penularan Infeksi Covid pada Area Tempat Kerja, Fasilitas Umum dan Transportasi Publik di Jateng, serta Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Penentuan Status Keadaan Darurat Bencana tanggal 19 Maret 2020.

"Atas dasar pertimbangan itu, pihaknya perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Provinsi Jateng," kata Ganjar. [vivanews]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: