logo
×

Sabtu, 28 Maret 2020

Amnesty dan 5 Organisasi Kesehatan Desak Jokowi Penuhi APD

Amnesty dan 5 Organisasi Kesehatan Desak Jokowi Penuhi APD

DEMOKRASI.CO.ID - Amnesty International bersama lima organisasi kesehatan melayangkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas minimnya alat pelindung diri (APD) bagi para dokter, perawat, dan tenaga medis yang menangani pasien Corona. Surat terbuka itu dikirimkan kepada presiden pada Selasa, 24 Maret 2020.

Lima organisasi kesehatan tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

“Selasa lalu kami menyurati Presiden, sebab tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 kini bertambah, begitu pula yang diisolasi," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 28 Maret 2020.

Mereka, kata Usman, masih menghadapi minimnya APD, buruknya koordinasi maupun manajemen informasi dan jaminan pemerintah bagi kesehatan mereka. "APD mutlak makin mendesak dibutuhkan."

Menurut Usman, hingga saat ini, distribusi APD belum adil dan merata. Distribusinya juga masih sangat lambat sehingga banyak tenaga kesehatan yang harus bergantung pada satu APD selama berjam-jam. Usman mencontohkan, situasi di Kendari. Para tenaga kesehatan mengancam melakukan mogok kerja bila mereka tidak dilengkapi alat perlindungan diri yang sesuai dan memadai.

“Sekarang pengurus organisasi kesehatan tingkat nasional menyatakan protes terbuka untuk mogok kerja sementara bila alat-alat pelindung dasar tidak tersedia," ujar Usman.

Pemerintah, kata Usman, berkewajiban melindungi hak-hak tenaga kesehatan. Jika jumlah alat tes terbatas, maka pemerintah harus memprioritaskan tenaga kesehatan serta masyarakat paling membutuhkan. Kalau terkena, mereka bukan hanya berisiko sakit, tapi pasien pun tertular, juga masyarakat. "Jangan sepelekan APD. Semua tenaga kesehatan yang menangani pasien terpapar Covid-19 berhak atas APD," ujar dia.

Ketua IDI Daeng M Faqih mengatakan, jika kebutuhan APD tidak terpenuhi, maka dia mengimbau kepada anggota profesi untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat.

"Karena kalau petugas kesehatan nekat merawat pasien Covid-19 tanpa pakai APD, maka akan langsung tertular dan jadi sakit. Kalau petugas kesehatan banyak tumbang, nanti siapa lagi yang akan merawat pasien yang semakin banyak?" ujar Daeng saat dihubungi Tempo pada 27 Maret 2020.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: