logo
×

Rabu, 04 Maret 2020

Anggap Omibus Law Cacat, Mahasiswa Bawa Cutton Bud Raksasa Biar DPR dan Pemerintah Gak Budeg

Anggap Omibus Law Cacat, Mahasiswa Bawa Cutton Bud Raksasa Biar DPR dan Pemerintah Gak Budeg

DEMOKRASI.CO.ID - Sekitar 200-an mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) se-Jabodetabek menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Koordintor Pusat BEM-SI, Remy Hastian menyatakan, bahwa RUU Omibus Law Ciptaker cacat formil karena DPR dan pemerintah tidak melibatkan stakeholder saat pembahasan.

“Yang menjadi penolakan bagi kita Omnibus Law ini cacat formil. Partisipasi menjadi poin, partisipasi secara masif dari kaum buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil itu tidak dilibatkan,” katanya.

Sebaliknya, pihak yang dilibatkan pemerintah hanya golongan tertentu dengan kepentingan tertentu yang hanya bertujuan menggolkan RUU Omnibus Law Ciptaker.

“Kita melihat satgas yang dibentuk adalah pengusaha, elit berpihak pada pengusaha. Itu menjadi penolakan bagi kami,” sambungnya.

Sementara, Koordinator BEM Jabodetabek, Bagas Maropindra‎ menyatakan, dengan diserahkannya draft RUU Omnibus Law Ciptaker, menunjukkan pemerintah menutup telinga.

“Pemerintah justru menyampingkan aspirasi publik yang seharusnya dalam kontruksi negara hukum keterbukaan menjadi hal penting,” ujar Bagas dalam orasinya.

Sejumlah pasal pun dianggap tak berpihak kepada buruh. Seperti penghapusan hak meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial.

Hal itu jelas bertentangan dengan UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Pasal-pasal yang masuk RUU Cipta Kerja di Omnibus Law ini berbeda dengan sebelumnya, bahkan menimbulkan beberapa masalah,” katanya.

Bagas mengatakan contoh yang menimbulkan masalah seperti hilangnya upah minimum, kemudian hilangnya pesangon, dan diperbolehkannya status alih daya seumur hidup.

“Bahkan waktu kerja yang dinilai sangat eksploitatif,” katanya.

Karena itu, dalam aksi kali ini, mahasiswa membawa cotton bud berukuran besar (kapas pembersih telinga).

Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk sindiran agar DPR dan pemerintah bisa lebih jelas mendengar aspirasi rakyat.

Aksi ini sendiri diikuti sejumlah mahasiswa dari UNJ, Universitas Djuanda Bogor, Universitas Trilogi dan Politeknik Negeri Jakarta.

Lalu UPN Veteran, STIE Tazkia, Universitas Suryadharma, STIE SEBI, BSI Jagakarsa, Politeknik AKA Bogor dan YARSI. [ps]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: