logo
×

Sabtu, 28 Maret 2020

DPRD DKI: Jakarta Lockdown 14 Hari Butuh Rp 5 Triliun

DPRD DKI: Jakarta Lockdown 14 Hari Butuh Rp 5 Triliun

DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta segera memutuskan lockdown Jakarta selama 14 hari ke depan. Hal ini perlu dilakukan guna meredam penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin meluas sehingga masyarakat terselamatkan.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto). Pak Gubernur harus segera lockdown Jakarta selama 14 hari saja, dan siapkan formula penanganan warga terdampak lockdown," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, di Jakarta, Jum'at (27/3).

Dari perhitungannya, Pemprov DKI Jakarta hanya perlu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3-5 triliun untuk menutup kebutuhan warga terdampak. Alokasi itu bisa diambil dari anggaran kegiatan yang tidak prioritas pada APBD DKI 2020.

"Asupan energi sesuai standar angka kecukupan gizi (AKG) dari Kementerian Kesehatan (bila mengambil patokan 2150 kkal). Dengan kata lain, warga mengeluarkan minimal Rp 33.000 per hari untuk makan. Kalau semua warga Jakarta ditanggung selama 14 hari, hitungan saya hanya butuh Rp 5 triliun," jelas dia.

Menurut Mujiyono, Anies tidak perlu takut dengan sanksi politik dari pemerintah pusat karena Gubernur DKI Jakarta dipilih secara langsung oleh warga Jakarta bukan ditunjuk Presiden. Namun, Anies perlu merumuskan formula lockdown yang bisa diterapkan di Jakarta.

"Selama 14 hari lockdown itu, Pemprov DKI Jakarta harus bisa menjamin kebutuhan warganya. Misalnya dengan mendistribusikan bahan pangan langsung ke setiap rumah seperti yang dilakukan Filipina, tapi warga wajib berdiam diri di rumah," ungkap dia.

Dia meyakini, stok pangan di Jakarta bisa mencukupi hingga usai Hari Raya Idul Fitri. Bahan pangan itu diusulkan dibagikan gratis oleh pemerintah selama masa lockdown itu. Dia mendorong agar Anies punya sikap tegas demi keselamatan warganya.

"Urusan populis atau tidak populis itu tabrak saja dulu. Karena keselamatan warga Jakarta ini nomor satu. Pemerintah harus memperketat pengawasan untuk memeriksa akses keluar-masuk Jakarta, sebagai upaya pemerintah menghentikan penyebaran wabah ke daerah lainnya," tutur dia.

Namun, Mujiyono tidak menyetujui jika penanganan warga terdampak dibantu dengan dana bantuan langsung tunai atau BLT. Menurutnya, pemberian dana bantuan tunai rawan dikorupsi oleh pihak yang mengambil kesempatan dalam musibah.

Diketahui, Hingga Jumat (27/3/2020), pasien positif corona di Jakarta mencapai 598 orang. Yang sudah dinyatakan sembuh ada 31 orang, dan meninggal dunia sebanyak 51 orang. Bahkan, Jakarta telah ditetapkan sebagai epicentrum Covid-19 di Indonesia.  [beritasatu]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: