logo
×

Sabtu, 07 Maret 2020

RSUP Persahabatan Rawat 17 Pasien Diduga Terjangkit Virus Corona, 37 Orang Masuk Kriteria Pemantauan

RSUP Persahabatan Rawat 17 Pasien Diduga Terjangkit Virus Corona, 37 Orang Masuk Kriteria Pemantauan

DEMOKRASI.CO.ID - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur, telah menerima total 17 pasien yang diduga terjangkit virus corona baru (Covid-19).

"Saat ini ada 17 yang akhirnya kita rawat karena masuk kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," ungkap juru bicara tim dokter pasien Covid-19 RSUP Persahabatan Erlina Burhan, saat ditemui di kantornya, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (7/3).

Sebanyak 17 pasien ini, diterangkan Erlina Burhan, tengah dirawat di ruang isolasi bertekanan negatif. "Jadi ruang isolasi dengan tekanan negatif itu kita perlukan untuk kasus-kasus infeksi. Tujuannya itu adalah untuk pengendalian infeksi," ucapnya.

"Jadi kalau ada virus atau kuman itu akan ada tersedot oleh ruangan yang kita punya. Jadi ada sistemnya sendiri," sambung Dokter Spesialis Paru-Paru ini.

Selain itu, RSUP Persahabatan juga menerima keluhan kesehatan dari 37 orang yang melapor. Mereka, kata Erlina Burhan, merupakan orang-orang yang masuk kategori pemantauan atau ODP.

"Rumah Sakit Persahabatan, sampai saat ini ada 37 yang kita masukkan kriteria orang dalam pemantauan (ODP)," ujar Erlina Burhan.

Lebih lanjut, Erlina Burhan memberikan penjelasan mengenai perbedaan metode pengawasan dan penanganan  antara ODP dan PDP.

Di mana, RSUP Persahabatan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, akan memastikan keluhan klinis orang-orang yang melapor. Apakah kondisi kesehatannya masuk kategori rendah, biasa dan atau tinggi. Kemudian, riwayat pelesiran dari orang-orang itu juga akan dipastikan.

"Dalam (waktu) 14 hari pertama, kita pilih lagi (pelesiran) luar negerinya ke mana? Apakah termasuk negara yang terjangkit. Itu kan ada WHO mengeluarkan list atau daftar negara-negara yang terjangkit," kata Erlina Burhan.

"Nah kemudian apakah ada gejala atau tidak. Kalau ada gejala ringan, tidak ada infeksi paru yang terlihat dari foto toraks atau rontgen, biasanya itu kita masukkan kategori orang dalam pemantauan. Dia diminta mengisolasi diri di rumah selama 14 hari dan dipantau oleh dinas kesehatan ya," kata Erlina Burhan.

Sementara, bagi orang yang masuk kategori PDP, akan dirawat di RSUP Persahabatan untuk dilakukan beragam tes. Termasuk pengambilan spesimen corona.

"Gejalanya ada demam, batuk, kemudian kesulitan bernafas dan gejala itu kemudian kita konfirmasi dengan foto toraks atau rontgen dada. Bila terdapat peradangan di paru, baik itu ringan atau berat ini masuk kriteria orang pasien dalam pengawasan dan ini kita rawat,"pungkasnya.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: