logo
×

Senin, 09 Maret 2020

Setuju Ambang Batas 7 Persen, Cara Nasdem Hancurkan Parpol Kecil Sudah Ketahuan

Setuju Ambang Batas 7 Persen, Cara Nasdem Hancurkan Parpol Kecil Sudah Ketahuan

DEMOKRASI.CO.ID - Adanya usulan ambang batas parlemen sebesar 7 persen disambut positif oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Sedangkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tetap 20 persen.

Melihat kesepakatan dua pimpinan parpol tersebut, analis poltik Universitas Islam Syech Yusuf Tangerang, Adib Miftahul berpendapat apa yang dilakukan keduanya bagian dalam rangka hegemoni parpol besar saja.

“Upaya itu juga secara tak langsung bakal tak memberi kesempatan atau membunuh parpol kecil,” kata Adib, Senin (9/3).

Hal itu bukan tanpa alasan mengingat dalam Pemilu 2019 kemarin, Nasdem dan Golkar mendapat suara lebih dari tujuh persen.

“Kalau tak mencapai itu? Emang berani? Jadi saya kira PT cukuplah segitu (7 persen untuk Golkar dan Nasdem),” sindir Adib.

Sebenarnya, menurut Adib, sesuai UU Pemilu 7/2017 yang menyebut ambang batas parlemen hanya empat persen dinilai sebagai win-win solution dari partai kecil dan besar.

“Saya pikir enggak usah diubah, jangan setiap mau pemilu dan habis pemilu, para parpol sibuk urus ambang batas, yang ujungnya untuk dugaan mengakomodir kepentingan politik mereka, dalam hal ini para parpol besar,” pungkas Adib.

(sta/rmol/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: