DEMOKRASI.CO.ID - Tim Penikam Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan tujuh orang remaja saat membubarkan kerumunan warga untuk mencegah penyebaran virus corona. Mereka ditangkap lantaran menghina dan melawan anggota.
Polisi menciduk para remaja tersebut di kawasan Jalan Nuri, Makassar. Saat dibubarkan, para remaja ini diketahui mengeluarkan makian kepada anggota yang tengah melakukan pemantauan.
Para remaja ini sempat kabur dan bersembunyi di permukiman warga. Namun polisi akhirnya bisa mengamankan para remaja itu.
"Tim Penikam Polrestabes Makassar melakukan pemantauan di wilayah hukum Polrestabes Makassar di mana saat berada di Jalan Nuri mendapatkan sekelompok remaja yang sementara mengendarai kendaraan, kemudian Tim Penikam berusaha untuk membubarkan namun remaja tersebut malah menghina petugas," ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, Senin (6/4/2020).
Selain melakukan penangkapan terhadap tujuh orang remaja tersebut, anggota juga turut menyita sejumlah sepeda motor yang digunakan para remaja di lokasi. Untuk proses selanjutnya, anggota kemudian melakukan pembinaan terhadap para remaja ini dan membuatkan pernyataan bahwa aksi mereka tidak akan diulangi lagi.
"Jadi ada sebanyak tujuh dari remaja tersebut sempat diamankan dibawa ke posko Penikam Polrestabes Makassar untuk dilakukan pembinaan kepada remaja tersebut," sebut Arif.[dt]