logo
×

Selasa, 07 April 2020

Menag Minta Fatwa Pedoman Salat Id, MUI: Kalau Wabah Masih Ada, Bisa Ditiadakan

Menag Minta Fatwa Pedoman Salat Id, MUI: Kalau Wabah Masih Ada, Bisa Ditiadakan

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Agama Fachrul Razi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa soal pedoman salat Idul Fitri di tengah pandemi Corona. MUI menyatakan bahwa bila wabah masih ada, salat id bisa ditiadakan.

Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan, apabila wabah ini masih ada hingga lebaran nanti, maka Salat Id dapat ditiadakan. Karena dikhawatirkan dapat menjadi sarana penularan virus Corona.

"Sebenarnya dari fatwa yang sudah ada dan dapat disimpulkan bahwa bila situasi wabah tidak terkendali dan kalau kita Salat Id, maka penularannya akan semakin tinggi, maka Salat Id ditiadakan. Tapi kalau sudah terkendali dan sudah rendah, maka kita Salat Id dengan tetap memperhatikan protokol medis yang ada, misalnya menyangkut jarak dan kebersihan serta tingkat keamanannya," kata Anwar saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Nantinya, untuk menentukan bisa dilaksanakan Salat Id atau tidak, MUI akan meminta pendapat para ahli. "Bisa dan tidak bisanya kita salat berjamaah konsultasinya bukan dengan Kemenag, tapi dengan meminta pandangan para ahli dan badan penanggulangan bencana dan Kemenkes," katanya.

Sementara itu, Komisi Fatwa Majelis MUI mengaku belum mendapat informasi secara lengkap mengenai harapan Fachrul Razi MUI membuat fatwa pedoman Salat Idul Fitri di tengah pandemi Corona. Harapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2020, tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijirah di tengah pandemi COVID-19.

"Saya baru dapat info tentang SE itu dari media. Komisi Fatwa juga tidak tahu bagaimana proses terbitnya SE tersebut," ujar Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Niam Soleh.

Asrorun mengaku, hingga kini belum ada permintaan khusus dari Menteri Agama mengenai fatwa pedoman Salat Id di tengah pandemi Corona. Meski demikian, kata Asrorun, siapapun yang mengajukan fatwa kepada MUI, akan menjadi perhatian.

"Belum ada permintaan fatwa ke Komisi Fatwa sebagaimana yang diharapkan dalam SE tersebut. Prinsipnya, siapapun yang mengajukan fatwa akan diperhatikan, Komisi Fatwa dalam posisi menunggu dan selalu terbuka," ucapnya.

Asrorun mengaku, setiap pekannya Komisi Fatwa selalu menggelar rapat untuk membahas masalah keagamaan. "Komisi Fatwa selenggarakan rapat setiap pekan untuk membahas masalah-masalah keagamaan, saat ini sedang membahas masalah stemcell, setelah sebelumnya membahas seputar bedah plastik," katanya.

Lebih lanjut, Asrorun mengajak semua pihak untuk bahu membahu dalam mengatasi wabah COVID-19 ini. Dia berharap, wabah ini dapat segera berakhir.

"Kita harus bahu membahu bersama-sama melakukan ikhtiar lahir bathin agar wabah ini bisa segera berakhir secepatnya. kita berharap wabah ini bisa segera diatasi dengan langkah serius pemerintah dan partisipasi seluruh elemen masyarakat," ujarnya.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: