DEMOKRASI.CO.ID - Warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan sempat dibuat heboh dengan ulah pasien positif virus corona atau covid-19 yang berkeliling kota.
Diketahui dua pasien laki-laki dan perempuan tersebut tidak mau melakukan isolasi diri meski telah dinyatakan postif, bahkan keduanya diketahui sempat menaiki ojek online (Ojol).
Salah satu petugas rumah sakit di Palembang yang enggan disebutkan identitasnya, meski pihaknya belum menerima laporan lengkap terkait hal itu tapi telah melihat banyaknya pemberitaan di media.
“Untuk detail kejadian kami belum tahu juga, tapi dari pemberitaannya si begitu,” ungkapnya, Minggu (5/4).
Juru bicara gugus tugas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Sumsel, Yusri, membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi Jumat (3/4) di mana ada dua pasien dengan nomor kasus 09 yang merupakan seorang wanita berusia 42 tahun dan pasien laki-laki berusia 62 tahun dengan nomor 10, diketahui tidak patuh untuk menjalankan instruksi isolasi diri.
“Kedua pasien positif ini masih memiliki hubungan keluarga dengan pasien positif Covid-19 nomor 02 yang telah meninggal dunia,” katanya.
Menurutnya, kedua pasien itu sebelumnya sudah diminta melakukan isolasi diri sejak pasien 02 berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Kemudian, setelah pasien 02 dinyatakan positif petugas kemudian turut mengambil sampel spesimen sejumlah anggota keluarganya.
“Ada tiga anggota keluarganya yang telah kita ambil sampel dengan nomor 09,10, dan 11. Hasilnya semua dinyatakan positif terpapar COVID-19,” jelasnya.
Yusri menyebutkan, karena mereka tidak memiliki gejala atau orang tanpa gejala (OTG). Petugas pun awalnya meminta ketiga pasien agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau melakukan isolasi diri. Akan tetapi, ternyata dua pasien yakni nomor 09 dan 10 diketahui tidak kooperatif.
“Iya, keduanya diketahui keluar rumah, ada yang ke pasar ada yang naik ojek mengunjungi sejumlah tempat di Prabumulih. Padahal, kota itu sudah ditetapkan sebagai zona merah,” bebernya.
Oleh karena itu, Yusri turut menyesalkan tindakan yang dilakukan kedua pasien itu karena dapat membahayakan orang lain. Apalagi sejak awal sudah diinstruksikan untuk menangani pasien yang positif Covid-19 harus dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.
Namun, menurutnya, kedua pasien kini sudah dievakuasi tim gugus tugas setempat untuk diisolasi sementara di RS Prabumulih, untuk selanjutnya rencananya akan dipindahkan untuk menjalani isolasi di wisma atlet Palembang.
Dia menambahkan, kejadian ini juga dapat menunjukkan potensi adanya gangguan psikis pada pasien yang bersangkutan sehingga nekat melakukan tindakan yang dilarang dan tidak patuh terhadap instruksi yang diberikan.
Terlebih, pasien 02 yang telah meninggal dunia karena Covid-19 merupakan suami dari pasien 09.
“Kita akui ada kelalaian, seharusnya dari awal jika tim setempat menilai pasien itu tidak kooperatif, maka saat melakukan isolasi diri harus ada penjagaan di tempat tinggalnya,” katanya.
Atas kejadian ini, kata dia, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh gugus tugas di kabupaten/kota di Sumsel agar dapat lebih mengedepankan SOP dalam penanganan pasien terkait Covid-19, baik itu ODP, PDP, OTG, bahkan setelah ditetapkan positif. (*)