DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Sekretaris BUMNSaid Diduakhirnya memenuhi pangilan Bareskrim Mabes Polri atas pelaporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atas dugaan pencemaran nama baik. Said Didu pun mejelasakan kenapa dirinya baru memenuhi pangilan ini.
Menurut dia, pada panggilan pertama dirinya tidak hadir lantaran menghormati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang tengah diberlakukan di Jakarta.
Sementara, kata dia, pada panggilan kedua pihaknya pun telah mengajukan permohonan kepada penyidik untuk sedianya dapat diperiksa di rumah. Hanya saja, kata Said Didu, permohonan tersebut tidak diterima.
Sementara, dia menyampaikan alasan akhirnya dirinya hadir ialah lantaran penyidik telah memastikan pemeriksaan yang dilakukan akan tetap mengindahkan aturan PSBB dan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
"Saya secara pribadi tak ada niat untuk menghindar dari pemeriksaan," katanya usai dirinya diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020).
Ketika ditanya, apakah akan melaporkan balik Luhut. Said Didu sendiri mengaku belum mengetahui dasar isi laporan polisi Luhut kepada dirinya.
"Waduh, saya belum sampe titik itu," ujar Said Didu. []