logo
×

Selasa, 30 Juni 2020

Pemkab Bogor Serahkan Kasus Surya yang Minta Rhoma Irama Manggung ke Polisi

Pemkab Bogor Serahkan Kasus Surya yang Minta Rhoma Irama Manggung ke Polisi


DEMOKRASI.CO.ID - Orang yang meminta pedangdut Rhoma Irama menyanyikan beberapa lagu dalam acaranya di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Surya Atmadja, datang menemui Bupati Bogor Ade Yasin. Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, mengungkap kasus Surya Atmadja ditangani kepolisian.
"Jadi tadi itu diminta klarifikasi. Jadi klarifikasi secara verbal sudah dilakukan, tapi kemudian karena Ibu Bupati sudah membuat surat, gitu, kepada kapolres supaya kasus ini ditindaklanjuti oleh kepolisian, gitu," kata Syarifah ketika dihubungi, Selasa (30/6/2020).

Syarifah tak menjelaskan apa saja yang dibicarakan Surya Atmadja saat bertemu Ade Yasin. Terkait alasan Surya tetap mengadakan acara pada Minggu (28/6) lalu meski sudah dilarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Syarifah enggan menjelaskannya.

Dia hanya mengatakan Pemkab Bogor melimpahkan kasus Surya Atmadja ke polisi. Lalu, lanjutnya, polisilah yang akan memberikan sanksi. Namun Syarifah mengatakan Surya Atmadja melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemi virus Corona (COVID-19), yakni di Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 35 Tahun 2020.

"Terus kita juga nggak tau dari kepolisian, apakah ada lagi yang ter-connect dengan kegiatan itu, misalnya pasal (berapa), sebagainya. Jadi kita tunggu saja dari kepolisian tapi yang jelas kalau misalnya kita melihat dari perbup-nya ibu bupati kan ada pasal yang dilanggar, ya. Mengenai sanksi dan sebagainya dari kepolisianlah yang menentukannya. Nanti kita lihat lagi saja hasil dari kepolisian seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, penyelenggara acara, Surya Atmadja, yang meminta pedangdut Rhoma Irama manggung di acara khitanan yang diadakannya, datang ke Komplek Tegar Beriman, Cibinong. Dia datang menemui tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bogor.

Surya Atmadja datang ke Pendopo Bupati Bogor sekitar pukul 09.35 WIB, Selasa (30/6). Di sana, Surya melakukan rapat dengan Bupati Bogor Ade Yasin, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto, dan pejabat Pemkab Bogor.

Rapat berlangsung tertutup. Sekitar pukul 11.00 WIB, Surya Atmadja keluar dari Pendopo Bupati Bogor. Dia pun langsung menuju Kantor Sekretariat Daerah. Dalam pertemuan dengan Bupati Ade Yasin, Surya disebut meminta maaf.

"Ini karena sudah jadi konsumsi publik juga dan (acara pada Minggu, 28/6) sudah jadi, kita masih dalam masa PSBB (pembatasan sosial berskala besar), Pak Surya dan beberapa orang sedang diminta keterangan oleh tim gugus gabungan ya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: