logo
×

Kamis, 23 Juli 2020

Diduga di `Backup` Pejabat, KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra

Diduga di `Backup` Pejabat, KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra

DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap melakukan koordinasi dan supervisi jika ditemukan indikasi suap atau gratifikasi terkait pemberian keistimewaan terhadap buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya siap membongkar bila ada dugaan suap di balik kaburnya buron kasus Bank Bali Djoko Tjandra.

“Kalau kehadirannya dan aktivitasnya di Indonesia pada saat beberapa waktu yang lalu misalnya di-`backup` aparat penegak hukum maupun aparat pemerintah, jika ada indikasi suap atau gratifikasi tentu kami akan melakukan penindakan lebih lanjut, baik kami melakukan langsung atau supervisi,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu 22 Juli 2020 kemarin.

Meski begitu, dia belum bisa memastikan lebih lanjut kapan supervisi tersebut dilakukan.

Pasalnya kata Ghufron, pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya.

“Kami belum bisa memberikan kepastian kami supervisi maupun koordinasi karena teman di instansi lain, aparat penegak hukum lain sedang berproses. Kalau di dalamnya ada indikasi suap atau gratifikasi sebagaimana Pasal 11 (UU KPK) ada wewenang KPK untuk melakukan proses hukum," kata Ghufron.

Seperti diketahui, Brigjen Pol Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan digeser ke bagian Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.

Mutasi jabatan itu buntut dari penerbitan surat jalan oleh Prasetijo untuk Djoko Tjandra. Prasetijo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.

Prasetijo Utomo dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya. Atas perbuatannya, Prasetijo Utomo akan dikenakan sanksi kode etik Polri, sanksi disiplin dan sanksi pidana.[ljs]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: