logo
×

Kamis, 09 Juli 2020

Diduga Langgar UU, Relawan Jokowi-Maruf Seret Erick Thohir dan Sri Mulyani ke Ombudsman RI

Diduga Langgar UU, Relawan Jokowi-Maruf Seret Erick Thohir dan Sri Mulyani ke Ombudsman RI

DEMOKRASI.CO.ID - Kritikan terhadap kebijakan pemerintah kini turut disuarakan secara terang-terangan oleh lingkaran pendukung Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Maruf Amin.

Seperti yang disuarakan kelompok relawan Jokowi-Maruf yang tergabung dalam Barisan Relawan Nusantara (Baranusa).

Berdasarkan undangan yang diterima redaksi, mereka berencana menyambangi Ombudsman RI pada Jumat besok (10/7) untuk melaporkan dua menteri Jokowi, yakni Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Tujuannya melaporkan dan meminta Ombudsman RI segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran undang-undang yang dilakukan menteri BUMN, Erick Tohir dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani tentang rangkap jabatan, KKN, dan diangkatnya perwira aktif masuk ke dalam jajaran di BUMN," demikian Ketua Umum Baranusa, Adi Kurniawan dalam undangan yang diterima redaksi, Kamis (9/7).

Laporan tersebut akan dilayangkan sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Ombudsman RI, Jalan H. R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: