logo
×

Rabu, 29 Juli 2020

Fotonya Dibakar, Habib Rizieq Turunkan Perintah ke FPI

Fotonya Dibakar, Habib Rizieq Turunkan Perintah ke FPI

DEMOKRASI.CO.ID - Setelah sebuah video berisikan fotonya yang mencoba dibakar oleh pelaku ramai diperbincangkan, Habib Rizieq Shihab (HRS) pun angkat bicara. Meski masih berada di Arab Saudi, kejadian itu sudah diketahuinya dan telah menyampaikan pesan khusus kepada Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Kuasa hukum Habib Rizieq, Damai Hari Lubis Imam besar FPI itu memerintahkan agar menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pengak hukum.

“Himbauan IB (imam besar) HRS, tempuh jalur hukum untuk hindari anarkistis. Maka kami (kuasa hukum) segera melaporkan atas perobekan gambar diri beliau,” kata Damai melalu keterangannya, Rabu (29/7/2020).

Lebih lanjut Damai menjelaskan ihwal foto yang hendak dibakar oleh pelaku tersebut. Menurutnya, foto tersebut dibuat sendiri oleh pelaku.

“Sehingga, menurut kaca mata hukum kami, hal itu merupakan delik dolus melanggar UU ITE,” lanjut Damai.

Dia mengaku akan segera melaporkan kasus tersebut bersama dengan Eggy Sudjana sebagai kuasa hukum dari Habib Rizieq.

“Untuk itu, kami sebagai tim hukum beliau, berharap polisi yang berwenang segera melakukan proses hukum,” ujar Damai.

Pasalnya, kata Damai, selama ini Polri melakukan penindakan secara tebang pilih dan suka-suka. Hal ini dikhawatirkan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Jangan sampai nanti terjadi kegaduhan,” tutupnya.Setelah sebuah video berisikan fotonya yang mencoba dibakar oleh pelaku ramai diperbincangkan, Habib Rizieq Shihab (HRS) pun angkat bicara. Meski masih berada di Arab Saudi, kejadian itu sudah diketahuinya dan telah menyampaikan pesan khusus kepada Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Kuasa hukum Habib Rizieq, Damai Hari Lubis Imam besar FPI itu memerintahkan agar menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pengak hukum.

“Himbauan IB (imam besar) HRS, tempuh jalur hukum untuk hindari anarkistis. Maka kami (kuasa hukum) segera melaporkan atas perobekan gambar diri beliau,” kata Damai melalu keterangannya, Rabu (29/7/2020).

Lebih lanjut Damai menjelaskan ihwal foto yang hendak dibakar oleh pelaku tersebut. Menurutnya, foto tersebut dibuat sendiri oleh pelaku.

“Sehingga, menurut kaca mata hukum kami, hal itu merupakan delik dolus melanggar UU ITE,” lanjut Damai.

Dia mengaku akan segera melaporkan kasus tersebut bersama dengan Eggy Sudjana sebagai kuasa hukum dari Habib Rizieq.

“Untuk itu, kami sebagai tim hukum beliau, berharap polisi yang berwenang segera melakukan proses hukum,” ujar Damai.

Pasalnya, kata Damai, selama ini Polri melakukan penindakan secara tebang pilih dan suka-suka. Hal ini dikhawatirkan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Jangan sampai nanti terjadi kegaduhan,” tutupnya.[ljs]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: