logo
×

Selasa, 04 Agustus 2020

Suami Jaksa Pinangki Dimutasi, Ini Penjelasan Mabes Polri

Suami Jaksa Pinangki Dimutasi, Ini Penjelasan Mabes Polri

DEMOKRASI.CO.ID - Rotasi jabatan sejumlah perwira tinggi dan menengah yang dilakukan Mabes Polri kali ini mendapat sorotan dari publik.

Pasalnya, salah satu perwira menengah yang dimutasi adalah AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.

Perwira Polri dengan dua melati di pundak itu tidak lain adalah suami dari jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Publik lantas mengait-ngaitkan mutasi Yogi Yusuf dengan pencopotan Jaksa Pinangki oleh Kejaksaan Agung terkait kasus Djoko Tjandra.

Akan tetapi, hal itu dibantah Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Awi menyatakan, mutasi di tubuh Korps Bhayangkara itu adalah suatu hal yang wajar dan biasa.

“Sebenarnya mutasi ini kewenangan bapak Kapolri dan mutasi memang suatu penyegaran organisasi, dalam hal ini Polri,” ujar Awi kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Karena itu, Awi mengaskan bahwa mutasi Yogi Yusuf adalah murni sebuah penugasan yang harus dilaksanakan.

“Tidak terkait (dengan Jaksa Pinangki), karena memang penugasan yang bersangkutan tidak ada hubungannya dengan ini,” tekan Awi.

Untuk diketahui, mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis itu didasarkan pada Surat Telegram Nomor: ST/2247/VIII/KEP./2020 yang terbit pada Senin (3/8).

Surat itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Adapun, Yogi dimutasi dari jabatan Kasubbag Opsnal Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menjadi Kasubbag Sismet Bagian Pengkajian Sistem Rojianstra Slog Polri.

Sementara, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan keputusan Polri memberikan jabatan baru terhadap AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.

“Mengapa dalam telegram mutasi disebutkan AKBP Yogi Yusuf Napitupulu diangkat dalam jabatan baru?” kata Neta, di Jakarta, Selasa (4/8).

Menurut Neta, Yogi patut diduga mengetahui aktivitas istrinya yang kerap bepergian ke luar negeri untuk menemui yang diduga Djoko Tjandra.

“Sebagai suami, seharusnya AKBP Yogi tahu persis ke mana istrinya pergi dan bertemu siapa,” ucap Neta.

Namun, kata dia, Yogi justru tidak melaporkan hal itu kepada atasannya di kepolisian.

Neta pun mempertanyakan sikap Yogi yang seakan menutupi aktivitas istrinya tersebut.

Oleh karena itu, Neta menilai seharusnya Yogi tidak diberikan jabatan baru, tetapi dimutasi nonjob dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

“Kapolri dan Kabareskrim sudah mengatakan siapa pun yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra akan ditindak tegas dan diproses pidana,” kata Neta.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: