logo
×

Minggu, 18 Oktober 2020

Polisi Sebut KAMI Jabar Sokong Dana Rp 12 Juta untuk Pendemo di Bandung

Polisi Sebut KAMI Jabar Sokong Dana Rp 12 Juta untuk Pendemo di Bandung

 


DEMOKRASI.CO.ID - Seperti diketahui, Seorang anggota polisi berpakaian preman disekap dan dianiaya demonstran ricuh saat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Anggota polisi Brigadir A itu dianiaya menggunakan sekop dan batu.

“Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).

Erdi mengatakan polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penelusuran. Polisi lalu mendapati Brigadir A dianiaya di sebuah bangunan di Jalan Sultan Agung.

Polisi kemudian menangkap 7 orang yang kemudian dijadikan tersangka. Dari tujuh orang, tiga orang di antaranya ditahan. Ketiganya yakni DR, DH dan CH.

“Tiga orang tersangka ditahan dan empat orangnya tetap berstatus tersangka,” katanya.

Sementara itu, KAMI Jabar melalui Koordinator Lapangan Robby Win Kadir mengungkapkan ketiga orang yang diamankan tersebut merupakan simpatisan KAMI.

“Dia simpatisan, tapi anggota KAMI ini bisa dalam bentuk organisasi atau perorangan yang bersimpati terhadap KAMI dalam rangka kegiatan-kegiatan penyelamatan bangsa dan kemanusiaan. Itu simpatisan,” tuturnya.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: