logo
×

Jumat, 27 November 2020

Ketua FPI di Deli Serdang Pengunggah Foto Megawati Gendong Jokowi Dipulangkan

Ketua FPI di Deli Serdang Pengunggah Foto Megawati Gendong Jokowi Dipulangkan

DEMOKRASI.CO.ID - Polda Sumatera Utara masih mendalami kasus dugaan penghinaan yang melibatkan Ketua FPI Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, bernama Welly Putra. 

Dalam kasus ini, Welly mengunggah foto Presiden Jokowi sedang digendong oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di akun Facebooknya. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan status Welly dalam kasus ini masih sebagai saksi. Ia juga sudah dipulangkan. 

"Masih dalam penyelidikan statusnya, masih saksi dan sudah (pulang)," kata Tatan kepada wartawan, Jumat (27/11). 

Sebelumnya, disebutkan Welly sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP. 

Mengenai motif Welly mengunggah foto itu, diduga karena Welly tidak menyukai kepemimpinan Presiden Jokowi. Ia mengunggah foto itu secara spontan setelah mendapat kiriman dari WhatsApp. 

"Kira-kira gitu," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. 

"Foto itu dia dapat dari group WhatsApp mereka. Dia langsung memposting nya di FB nya, spontan saja," tambah dia. 

Sebelumnya, Welly ditangkap polisi pada Rabu (25/11). Ia ditangkap karena diduga menghina Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Dalam akun Facebooknya, Welly mengunggah foto Megawati sedang menggendong Jokowi. Foto itu kemudian dijadikan foto profil olehnya. (*)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: