logo
×

Sabtu, 21 November 2020

Mujahid 212: Pernyataan Pangdam Jaya Bubarkan FPI Itu Pribadi, Bukan Resmi TNI

Mujahid 212: Pernyataan Pangdam Jaya Bubarkan FPI Itu Pribadi, Bukan Resmi TNI

DEMOKRASI.CO.ID - Pernyataan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang mengusulkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI), dinilai bersifat pribadi.

Penilaian tersebut disampaikan Aktivis Mujahid 212, Damai Hari Lubis, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/11).

Menurut Damai Hari Lubis, ungkapan Pangdam yang menyatakan "kalau perlu FPI dibubarkan" berlatar belakang adanya ketersinggungan terkait wilayah dan kekuasaan. Sebab sepehamannya, TNI dikenal sebagai organisasi yang paling rapih di negara ini.

"Yang jelas bukan statement yang merupakan cita atau kehendak resmi institusi TNI, andai cita atau hasrat resmi TNI pastinya akan dinyatakan bukan melalui Pangdam, oleh karena Pangdam bukan sebagai Humas atau jubirnya TNI," ujar Damai Hari Lubis.

Jika institusi TNI berkehandak membubarkan FPI, menurut Damai Hari Lubis, tidak mungkin Pangdam langsung menyampaikan hal itu ke hadapan publik. Namun dibicarakan dulu di internal kelembagaan.

Disamping itu, Mayjen TNI Dudung Abdurachman selaku Pandam Jaya tidak memiliki level yang sejajar dengan FPI yang memiliki banyak cabang di daerah lain, alias tidak hanya di Jakarta.

"Maka secara hierarki usul Pangdam idealnya, disampaikan dalam forum khusus internal, tertutup dan rahasia kepada Panglima TNI," ungkapnya.

Lebih lanjut, Damai Hari Lubis menjelaskan proses pembubaran suatu lembaga kemasyarakatan seperti FPI yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Di mana, Panglima TNI menyampaikan usulan Pangdam Jaya dalam rapat kabinet atau rapat koordinasi antar menteri atau langsung disampaikan kepada Presiden RI tentang adanya gejala serta gangguan sosial akut oleh keberadaan Ormas FPI.

"Lalu presiden atas nama kepala negara serta demi kepentingan bangsa ini menyampaikan perintah terbuka maupun tertutup atau bersifat rahasia kepada menkumham agar FPI dibubarkan," bebernya.

Oleh karena itu, Damai Hari Lubis menyimpulkan pernyataan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman terkait pembubaran FPI hanya ungkapan pribadi dan bukan resmi sikap TNI.

"Andai bahasa institusi pasti tidak akan disampaikan seorang Pangdam yang levelitasnya atau zona dominasi kuasa dan kewenanganya hanya meliputi terhadap sebuah provinsi," ucapnya.

"Sedang Ormas FPI sebagai organisasi eksistensi serta mobilitasnya ada disemua provinsi, sehingga levelitas tingkat pergerakannya adalah nasional," demikian Damai Hari Lubis. (RMOL)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: