logo
×

Kamis, 12 November 2020

Polri Kaget Nama HRS Masuk Daftar Red Notice Interpol

Polri Kaget Nama HRS Masuk Daftar Red Notice Interpol

DEMOKRASI.CO.ID - Polri mengklaim tak tahu-menahu ihwal masuknya nama Rizieq Shihab ke dalam daftar red notice Interpol.

“Saya malah baru dengar dari kalian,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 November 2020.

Dalam keterangannya usai tiba di Tanah Air, Rizieq mengaku telah menjalin kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Dia mengaku pernah menyampaikan itu kepada pemerintah Arab Saudi ketika dirinya diisukan menjadi buronan yang melarikan diri dari Indonesia.

Pentolan FPI itu mengatakan, pemerintah Arab Saudi pernah memeriksa dirinya setelah mendapat laporan bahwa Rizieq adalah buronan yang melarikan diri.

“Katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice, nanti bahaya untuk keamanan Saudi,” kata Rizieq dalam video di akun Youtube Front TV pada Selasa, 10 November 2020.

Sementara itu, terkait dokumen BIN, Tempo sudah menghubungi Deputi VII BIN Wawan Purwanto untuk mengonfirmasi pernyataan Rizieq tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, Wawan belum merespons.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: