logo
×

Senin, 16 November 2020

Tak Bubarkan Acara HRS, Satpol PP: Mereka 10 Ribu Orang, Kami 200 Orang

Tak Bubarkan Acara HRS, Satpol PP: Mereka 10 Ribu Orang, Kami 200 Orang

DEMOKRASI.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengakui tak mampu membubarkan acara maulid nabi dan putri Habib Rizieq Shihab di markas besar FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) akhir pekan lalu.

Setelah menuai banyak kritik, belakangan Satpol PP mengakui kalah jumlah sehingga tak bisa membubarkan kerumunan massa acara Habib Rizieq, yang sebenarnya melanggar ketentuan kesehatan mencegah penyebaran covid-19 tersebut.

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian mengatakan, jumlah peserta acara Habib Rizieq di atas kertas atau undangan saja sudah 10 ribu.

Sementara personel Satpol PP DKI Jakarta yang ada di lapangan, kata Sahat, tidak sebanyak itu.

"Kan massanya banyak, 10 ribu orang, bagaimana membubarkannya. Anggota kami kan cuma berapa," ujar Sahat di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Sahat menjelaskan, saat acara pada Sabtu lalu, petugas Satpol PP yang dikerahkan hanya berjumlah 200 orang.

Karena kalah jumlah, pihaknya hanya melakukan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan.

"Ketika acara itu, ada 200 anggota kita. Tapi kita selalu lalukan sosialisasi edukasi, tindakan kita lakukan tindakan," jelasnya.

Mengenai potensi penularan corona saat acara yang dihadiri banyak orang itu, Sahat tak mau menjelaskan lebih lanjut. Nantinya Dinas Kesehatan yang akan melakukan penelusuran.

"Yang kemarin saja ada berapa. Kalau rapid test tanya sama dinas kesehatan," kata dia memungkasi. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: