logo
×

Jumat, 27 November 2020

Wali Kota Cimahi Terjaring OTT KPK Merupakan Ketua DPC PDIP

Wali Kota Cimahi Terjaring OTT KPK Merupakan Ketua DPC PDIP

DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Ajay menjabat sebagai Wali Kota Cimahi setelah menang Pilkada 2017. Sebelum masuk dunia politik, Ajay merupakan seorang pengusaha. Ia pernah menjabat Ketua HIPMI Jawa Barat.

Dalam situs KPU pilkada2017.kpu.go.id Ajay diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dalam situs resmi PDIP juga disebutkan, jabatan terakhir yang diemban Ajay di partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi.

Penangkapan terhadap Ajay pun telah dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Pria kelahiran Bandung 1966 ini ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan Rumah Sakit di Cimahi.

"Betul Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/11).

"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," imbuh Firli.

Sumber CNNIndonesia.com di KPK menyebut bahwa saat ditangkap KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp420 juta. Uang itu diduga bagian dari kesepakatan atau fee mencapai Rp3,2 miliar, terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda, Cimahi.

Namun belum diketahui pasti berapa nilai korupsi sesungguhnya yang diduga dilakukan Ajay. KPK juga belum mengungkap siapa saja pihak yang turut diamankan bersama Ketua DPC PDIP Kota Cimahi itu.

Firli meminta waktu agar pihaknya bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi tersebut.

Sebelumnya, KPK juga pernah mengusut kasus korupsi Wali Kota Cimahi Atty Suharti pada 2016. Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M. Itoch Tochija terkait pembangunan pasar. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: