logo
×

Selasa, 01 Desember 2020

Dewi Tanjung Terus Hina HRS: Sekali Dipatil Sama Nyai Langsung Strong

Dewi Tanjung Terus Hina HRS: Sekali Dipatil Sama Nyai Langsung Strong

DEMOKRASI.CO.ID - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Tanjung terus membuat kontroversi.

Setelah menyebut umat yang akan kawal Habib Rizieq sebagai 'umat kadrun' yang sakit jiwa, kini dirinya menghina kembali Habib Rizieq.

Dewi Tanjung sebut Habib rizieq lelaki lemas yang dijamin akan 'strong' setelah dipatil dirinya.

Hal itu disampaikan Dewi Tanjung menaggapi kabar tidak datangnya Habib Rizieq pada pemeriksaan Polda Metro Jaya.

"Apa perlu Nyai Yg Jemput Rizik Yang katanya Lemas ini ?

Kalo Nyai Yg Jemput Jangan Salahkan Kalo Nanti Nyai KILAF.

Nyai Ahli dalam mengobati laki2 yg kena penyakit 4L Lemas Letih Loyo Letoy.

Di Jamin Rizik sekali Di Patil Sama Nyai langsung STRONG..," tulis Dewi Tanjung pada Selasa, 1 November 2020.



Sebelumnya, Dewi Tanjung juga membuat ucapan kontroversial terkait Habib Rizieq Shihab.

Dirinya mengajak taruhan netizen terkait pemeriksaan Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya hari ini Selasa, 1 Desember 2020.

Dewi Tanjung menyampaikan hal itu melalui akun Twitter miliknya. Ia bahkan menyebut nama Habib Rizieq dengan panggilan tidak pantas.


"Guys Nyai Mau Taruhan Kira2 si Rizik Bin Kabur Berani Punya Nyali Ngga datang sendirian ke Polda metro," tulis Dewi Tanjung dikutip mantrasukabumi.com pada Selasa, 1 Desember 2020.

Dewi Tanjung juga menambahkan narasi menyindir jika umat akan tumpah ruah saat Habib Rizieq diperiksa.

Tak hanya itu, ia menghina umat yang akan hadir mendampingi Habib Rizieq adalah umat kadrun.

"Ada yg bilang besok Rizik di Panggil ke Polda Umat akan Tumpah Ruah. Maksudnya UMAT KADRUN YANG SAKIT JIWA KALE YEE," pungkasnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa saat menikahkan putrinya pada Sabtu, 14 November 2020.

Acara tersebut juga bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya juga diketahui telah menaikan status dugaan pelanggaran tersebut ke tingkat penyidikan.

Bahkan menurut polisi pihaknya menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kerumunanan massa tersebut.**

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: