logo
×

Rabu, 09 Desember 2020

Komisi III Sebut Arahan Kapolri Usai Penembakan 6 Laskar FPI Wajar

Komisi III Sebut Arahan Kapolri Usai Penembakan 6 Laskar FPI Wajar

DEMOKRASI.CO.ID - Peristiwa tewasnya 6 pengikut Habib Rizieq yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek membuat Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan arahan lewat surat telegram. Komisi III DPR RI menilai arahan tersebut wajar.

"Saya rasa ini arahan yang wajar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Sahroni menilai kejadian penembakan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) berpotensi menimbulkan aksi lanjutan. Menurutnya wajar jika Kapolri mengimbau jajarannya untuk lebih berhati-hati.

"Kita akui memang kejadian kemarin masih berpotensi menimbulkan aksi-aksi lanjutan. Apalagi masih ada pengejaran beberapa pelaku juga. Sehingga wajar bila Kapolri memberi arahan agar lebih waspada dan berhati-hati. Berhati-hati menjaga diri, juga berhati-hati merespon karena ini sangat sensitif," ujar Bendahara Umum NasDem ini.

Dihubungi secara tepisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh juga menilai sederet arahan Kapolri dalam telegram itu sebagai hal wajar. Ia menyebut hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan dalam jajaran Polri.

"Telegram tersebut saya anggap wajar. Saya menganggap telegram tersebut bentuk himbauan Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan dalam menyikapi situasi saat ini dan dapat meredam agar peristiwa tersebut tidak terjadi kembali," ucapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmas Syamsurijal juga mengatakan hal serupa. Ia melihat adanya potensi peningkatan eskalasi ancaman setelah kejadian penembakan itu.

"Kami menilai TR tentang upaya meningkatan kewaspadaan hal yang wajar saja. Karena biasanya ada peningkatan eskalasi ancaman keamanan setelah peristiwa-peristiwa tertentu," ujar Cucun.

Cucun mengatakan surat telegram Kapolri yang meminta anak buahnya memakai pelindung kepala dan rompi anti peluru bukanlah hal yang luar biasa. Menurutnya, langkah Kapolri sudah tepat, karena banyak anggota Polri yang menjadi target penyerangan kelompok-kelompok tertentu di masa lalu.

"Kita masih ingat kasus penyerangan anggota maupun markas polisi di beberapa daerah oleh kelompok yang terafiliasi pada gerakan radikalisme beberapa waktu lalu. Penyerangan itu sampai menimbulkan korban jiwa dari anggota Polri. Nah saat ini ada indikasi peningkatan ancaman keamanan, maka sudah seharusnya Kapolri mengelurkan instruksi agar anak buahnya waspada," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan sederet wanti-wanti ke seluruh anggota polisi. Arahan itu diterbitkan usai kejadian penembakan yang menewasnya 6 pengawal Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek.

Arahan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020. Surat diterbitkan Senin, 7 Desember 2020.

"Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri. Sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/12).(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: