logo
×

Jumat, 04 Desember 2020

Polisi Bersenjata Datangi Petamburan, Babe: Seperti Mau Perang saja, Padahal Cuma Ngasih Surat

Polisi Bersenjata Datangi Petamburan, Babe: Seperti Mau Perang saja, Padahal Cuma Ngasih Surat

DEMOKRASI.CO.ID - Polemik terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu masih berbuntut panjang.

Diketahui saat tim dari Reskrimum Polda Metro Jaya hendak mengantarkan surat panggilan pada Habib Rizieq Shihab, pasukan Laskar Pembela Islam (LPI) mengadang gerak polisi di Petamburan.

LPI kala itu mengenakan seragam hingga baret berwarna putih dan kompak membentuk sebuat blokade.

Terkait hal ini, pihak Habib Rizieq Shihab tak mengelak jika dalam penyampaian surat panggilan pada Imam Besar FPI tersebut seperti ada drama.

Namun, Sekjen HRS Center, Haikal Hassan menolak anggapan jika yang memulai adalah FPI.

“Drama, saya setuju itu. Tapi siapa yang memulai drama? Ya yang datang berbondong-bondong,” kata Haikal Hassan sebagaimana dikutip dari tayangan Mata Najwa di Trans 7 yang diunggah di Youtube, Jumat 4 Desember 2020.

Menurut Haikal, untuk menyampaikan selembar surat panggilan, polisi tak perlu datang dengan membawa satu pasukan.

Cukup satu orang datang dan menyerahkannya. Layaknya penyerahan surat panggilan untuk orang-orang lain. Haikal mengaku juga pernah mendapat surat serupa.

“Datang baik-baik, cukup satu orang. Ketuk pintu, diterima, duduk, ngobrol, minum kopi. Apa iya, kita kehilangan budaya seperti itu,” ujarnya.

Yang membuat kondisi saat itu menjadi ramai adalah polisi yang datang dengan membawa satu pasukan. Sehingga masyarakat kaget.

“Satu pasukan dengan senapan laras panjang. Seperti mau perang saja. Padahal cuma mau ngasih surat,” sebut Haikal.

Atas kejadian itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengancam FPI. Jika berulah lagi, hukum akan ditegakkan.

Negara disebut Kapolri tak boleh kalah dengan aksi premanisme ormas. Ormas apapun termasuk FPI.

Kapolri Idham Azis dengan tegas menyatakan semua ormas harus patuh hukum. Jika ada yang mencoba tak patuh maka polisi akan menertibkannya.

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Idham. ***

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: