logo
×

Selasa, 29 Desember 2020

Terkait Kasus Gisel, Melanie Subono : Tersangka Harusnya si Penyebar, Orang dalam Video Itu Saksi

Terkait Kasus Gisel, Melanie Subono : Tersangka Harusnya si Penyebar, Orang dalam Video Itu Saksi

DEMOKRASI.CO.ID - MUSISI Melanie Subono memberikan pendapatnya soal kasus Gisella Anastasia yang telah dijadikan tersangka dalam video syur.

Melanie menyebut bukan secara orang suci tanpa dosa membicarakan hal ini. “Kalau soal dosa enggak tahu karena cuma Tuhan yang berhak ngomong. Gue juga punya dosa. Gue yakin semua yang pakai medsos pun. Sebagian besar kitapun lakuin hal yang sama. Atau dosa lain. Bohong sama teman, apapun,” tegasnya, Selasa (29/12/2020).

Cucu Presiden ke-3 RI ini menegaskan seharusnya yang dihukum lebih berat adalah si penyebar video lantaran video itu adalah video pribadi.

“Soal hukum dan sistem. Yang tersebar adalah video pribadi. Misalnya tiba-tiba teman lo sebarin sesuatu hal pribadi tentanh lo, lo pasti marah. Tapi isi dari hal pribadi selama tidak melanggar hukum, bukan urusan kita dan tidak salah secara Hukum. Yang tersebar adalah video pribadi. Kenapa hukum tidak lebih berat ke penyebar video?,” ungkapnya.

Hal lain yang mengesalkannya adalah si pria dalam video hanya disebut inisial oleh polisi, sementara selama ini Gisel sudah tereskpos sejak awal, termasuk bolak balik pemeriksaan di kantor polisi.

“Lebih lagi yang mengesalkan dan merendahkan adalah kenapa perempuannya disebut namanya sementara yang laki hanya inisial? ? Kalaupun sekarang disebut namanya, enggak perlu di jabarin pnjang lebar. Biar semua cukup stay inisial aja. Walaupun misalnya kita tau siapa di video itu harusnya polisi, media dan lain-lain melindungi nama dan tetap menggunakan inisial. Atau kalau mau buka, sebut semua secara nama secara adil,” tuturnya.

“Tenang gue bukan belain teman, gue bahkan enggak kenal sama @gisel_la. Tapi cuma enggak paham sistem di sini. Yang terjadi di sini adalah; jadi one day lo ngapa-ngapain ama seseorang, berbuat kek, mabok kek atau apapun tanpa paksaan emang sama-sama senang aja (dosa atau enggak kan di pengadilan atas.. ini kita ngomong hukum ya),” sebutnya.

“Terus one day foto/ video itu ada yang iseng nyebar, terus yang tersangka itu Lo? Yang disebut jelas?

Teman lainnya dibuat inisial, penyebarnya dikejar ya antara iya sama enggak lah. Atau setelah ribut disebut jelas, dibahas yang enggak perlu. Kasus penjahat seksual kita di Inggris taun lalu. Negara lain dan lain-lain semua bahas psikologis, sisi hukum, Media kita doang dong bahas emaknya siapa, bapaknya kerja apa, merk bajunya. Rendah,” bebernya.

“Kalau mau komen yang logis, jangan jadi polisi moral kecuali lo bisa buktiin ke gue kalau lo ga punydosa satu pun. Tersangka harusnya si Penyebar. Orang dalam video itu saksi. Itu hukum. Urusan dosa, itu Tuhan,” pungkasnya. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: