DEMOKRASI.CO.ID - Semakin banyak saja berita simpang siur tentang Covid-19 yang beredar di masyarakat. Salah satunya adalah keresahan mengenai pasien yang statusnya 'dicovidkan' ketika meninggal.
Relawan penanganan Covid-19, Dr Tirta dalam unggahan video di akun Instagramnya menyayangkan anggapan tersebut. Ia pun meluruskan berita itu dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Kesehatan.
"Dokter, kenapa sih kalo ada orang meninggal, datang tiba-tiba, bukan karena covid. Tapi matinya (statusnya) jadi Covid?" ujar Tirta.
"Jadi beguni, ada peraturannya di Permenkes dan itu berdasarkan WHO. Siapa pun yang meninggal dalam keadaan dadakan dan tidak diketahui penyebabnya, itu wajib swab terlebih dahulu," jelas Tirta, pada unggahannya Sabtu (30/1).
Tirta menjelaskan, itu adalah salah satu bentuk proteksi untuk tenaga kesehatan.
Lamanya hasil tes swab keluar juga bisa menjadi penentu apakah pasien (meninggal) itu dikuburkan secara Covid atau tidak.
"Kalau misalkan ternyata hasil swab-nya lama, tetapi ternyata ada gejala-gejala mirip Covid, (maka) dia dikuburkan secara Covid. Jadi bukan di-Covid-kan. Karena itu untuk keamanan kami juga," katanya.
Lalu, kalau seseorang mengalami kecelakaan dan terbukti memang meninggal aibat kecelakaan dan tidak ada gejala sebelumnya, maka akan dikuburkan seperti biasa.
Namun, jika seseorang meninggal dadakan dan tidak jelas, lalu saat di-swab ternyata positif, berarti orang itu meninggal karena covid. Mungkin ada pneumonia atau dia OTG. "Untuk lebih amannya maka orang itu dimakamkan secara pemulasaraan, secara covid. Jadi bukan dicovidkan," tegas Tirta.(RMOL)