logo
×

Kamis, 11 Februari 2021

Dikritik! Program Kampus Mengajar Kemendikbud Dinilai Tiru Gagasan Anies

Dikritik! Program Kampus Mengajar Kemendikbud Dinilai Tiru Gagasan Anies

DEMOKRASI.CO.ID - Program Kampus Mengajar yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dinilai meniru program Indonesia Mengajar yang digagas Anies Baswedan.

Pengamat pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS), Indra Charismiadji menyebut yang membedakan program gagasan Mendikbud Nadiem Makarim itu hanya pembiayaan menggunakan APBN.

"Kebiasaan copas, tidak kreatif, bukan murni pemikiran dari Kemdikbud, semuanya program orang lain (Indonesia Mengajar)," kata Indra Charismiadji saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/2/2021).

Dia menambahkan, Kampus Mengajar juga meremehkan dunia pendidikan karena para mahasiswa tersebut tidak mempunyai kompetensi sebagai guru untuk mengajar pelajar.

"Ini menganggap remeh dunia pendidikan. Sepertinya semua orang bisa ngajar dengan baik tanpa persiapan yang matang. Apa memang para mahasiswa ini lebih baik mutunya daripada para guru yang sudah punya gelar sarjana kependidikan dan sudah 50 persen tersertifikasi?" lanjutnya.

Indra meminta Kemendikbud untuk memperbaiki kualitas dan kesejahteraan guru ketimbang mengirimkan mahasiswa ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

"Tapi kalau faktanya benar demikian berarti dunia pendidikan Indonesia bakalan hancur dan harusnya Kemdikbud membenahi kualitas guru dulu daripada mengirimkan mahasiswa untuk mengajar," tutup Indra.

Diketahui, Program Kampus Mengajar ini mengajak para mahasiswa untuk membantu pelajar sekolah dasar di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) belajar selama 12 minggu, agar tidak terjadi learning lost akibat keterbatasan akibat pandemi Covid-19.

Mahasiswa akan mendapat biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan, biaya kuliah satu semester paling tinggi Rp 2,4 juta, dan konversi kegiatan Kampus Mengajar sebesar 12 Satuan Kredit Semester (SKS). Dosen yang membimbing juga akan mendapat insentif.

Mahasiswa dapat mendaftarkan dirinya secara online melalui laman ringkas.kemdikbud.go.id/KampusMengajar2021, syarat utamanya mahasiswa semester lima dan seterusnya.

Setelah pendaftaran mahasiswa akan diseleksi. Hasil seleksi akan diumumkan pada pertengahan Maret 2021.

Dari pertengahan Maret hingga 21 Maret 2021, mahasiswa terpilih akan mendapatkan pembekalan lalu menjalani tugas mulai dari 22 Maret 2021 hingga 25 Juni 2021.[sc]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: