logo
×

Selasa, 16 Februari 2021

Laporan Putri JK Diungkit Mahfud, Jubir Minta Kasus Lanjut

Laporan Putri JK Diungkit Mahfud, Jubir Minta Kasus Lanjut

DEMOKRASI.CO.ID - Pertanyaan Jusuf Kalla (JK) soal 'bagaimana cara mengkritik tanpa dipolisikan' berbuntut balas-balasan komentar. 

Setelah Mahfud Md mengungkit laporan polisi putri Jusuf Kalla, pihak Jusuf Kalla balik meminta kasus itu dilanjutkan.

Awalnya, Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), merespons Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik. JK pun menyelipkan pertanyaan.

"Walaupun dikritik berbagai-bagai beberapa hari lalu, Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja. Tentu itu menjadi bagian daripada upaya kita semua," kata JK dalam diskusi virtual di kanal PKSTVRI seperti dilihat detikcom, Sabtu (13/2).

Menko Polhukam Mahfud Md lalu merespons pertanyaan Jusuf Kalla itu. Mahfud Md menganggap pernyataan tersebut sebagai ekspresi dilema.

"Pertanyaan Pak JK tentang 'Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi' harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespons," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Senin (15/2/2021).

Mahfud yakin pertanyaan JK tersebut tidak bermaksud menuding pada zaman pemerintah sekarang, jika mengkritik, dipanggil polisi. Mahfud menilai hal itu sudah terjadi sejak dulu, misalnya pada saat JK masih menjabat Wakil Presiden. Contohnya dugaan kasus ujaran kebencian Saracen.

"Jadi Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tapi itu terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres periode I juga ada kasus Saracen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan," tulis Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga mengungkit kasus putri JK yang melaporkan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Mahfud menilai laporan tersebut sebagai laporan antarsesama warga negara.

"Apalagi baru-baru ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaean, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi karena dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan-laporan ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara terhadap warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adalah ekspresi dilema kita," sambungnya.(RMOL)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: