logo
×

Selasa, 18 Januari 2022

Elektabilitas Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK, Ternyata

Elektabilitas Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK, Ternyata

DEMOKRASI.CO.ID - Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka tak terpengaruh dengan langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wali Kota Surakarta itu mengeklaim elektabilitasnya baik-baik saja. 

"Elektabilitas saya tetap apik (baik)."

"Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi, elektabilitas saya naik atau turun," ujar Gibran di Solo, Senin (17/1).

Gibran secara tegas juga menyatakan tidak memikirkan tentang pelaporan tersebut.

"Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja)."

"Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," katanya.

Menurut dia, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.

"Itu masyarakat yang menilai, ngopo to ngurusi (kenapa mengurusi) elektabilitas, koyo aku meh nengdi wae. Kan fokus saya di Solo, saya enggak mengejar suara, fokus di Solo," katanya.

Mengenai karier politiknya usai memimpin Kota Solo, Gibran enggan menyampaikan banyak.

"Ke mana? kan yang menghendaki warga. Aku ra iso mutuske dewe, neng Solo durung genep setahun (saya tidak bisa memutuskan sendiri, di Solo belum genap satu tahun)," katanya.

Ubedillah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) pekan lalu.

Keduanya dilaporkan terkait tindak pidana dugaan korupsi dan atau tindak pidana dugaan pencucian uang.

Berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.(Antara/jpnn)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: