logo
×

Kamis, 13 Januari 2022

Gegara Pecah Ban, Empat Truk Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang Merak

Gegara Pecah Ban, Empat Truk Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang Merak

DEMOKRASI.CO.ID - Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Tangerang – Merak terjadi melibatkan empat kendaraan di KM 65.300 A arah Merak, sekitar Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (13/1/2022). 

Kecelakaan bermula satu truk sedang berjalan di lajur satu mengalami pecah ban sebelah kiri belakang.

Empat kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun yaitu truk jenis truk boks B 9806 UXS yang dikemudikan oleh Surya (50), truk kedua jenis tangki B 9016 UFU yang dikemudikan oleh Samhudi (27).

Selanjutnya yaitu truk ketiga jenis light truk A 8296 RM yang dikendarai oleh Jumar (42) dan ditemani oleh Yuti alias Cucu (54) sebagai kenek, dan truk keempat jenis light truk A 8219 TX dikemudikan oleh Muallim (37).

Kepala Induk PJR Serang Kompol Wiratno mengatakan kecelakaan yang melibatkan 4 truk tersebut bermula ketika truk pertama yang dikemudikan Surya sedang berjalan di lajur satu mengalami pecah ban sebelah kiri belakang.

"Karena sopir tidak dapat menguasai kendaraan akhirnya hilang kendali lalu terbalik dan menutupi seluruh lajur,” ujarnya kepada PosKota.

Truk kedua yang melaju tepat di belakang truk pertama langsung berhenti ketika melihat kejadian itu. Namun, tiba-tiba datang truk ketiga dan keempat yang diduga tidak mengantisipasi adanya kecelakaan. 

"Akhirnya truk ketiga menabrak truk kedua dan truk keempat menabrak truk ketiga yang didalamnya terdapat Jumar dan Cucu," terang Kompol Wiratno.

Akibat kejadian itu, kata Ka Induk, Cucu yang merupakan warga Lingkungan Palas Bendungan, Kelurahan Bendungan, Kota Cilegon mengalami luka robek dan dislokasi kaki kiri.

“Korban satu orang yaitu sebagai kenek dan saat ini sudah dirujuk ke RS Kencana Serang (DKT),” katanya.

Kompol Wiratno mengimbau kepada pengguna jalan tol agar memeriksa kendaraan terlebih dahulu sebelum digunakan. Ka Induk juga mengimbau agar memperhatikan batas kecepatan sesuai peraturan di jalan.

"Ini penting dilakukan karena untuk mengindari kecelakaan yang dapat merugikan baik pengendara itu sendiri bahkan pengemudi lainnya," imbaunya.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah kecelakaan di jalur bebas hambatan tersebut, hanya satu orang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Korban dilarikan ke RS Kencana, Kota Serang.

(haryono)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: