logo
×

Senin, 31 Januari 2022

Pemerintah Dituding Pilih Kasih, Kebijakan Perayaan Imlek Jadi Permasalahan

Pemerintah Dituding Pilih Kasih, Kebijakan Perayaan Imlek Jadi Permasalahan

DEMOKRASI.CO.ID - Perayaan Tahun Baru Imlek 2022 jatuh pada tanggal 1 Februari, dan telah ditetapkan pemrintah sebagai hari libur nasional. 

Hal tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroaksi RI Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2022, Tahun Baru Imlek jatuh pada Selasa, 1 Februari 2022, dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. 

Selain itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewanti-wanti kepada umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. 

“Pandemi Covid-19 hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini, sudah seharusnya menjadikan kita semakin berhati-hati. Mari rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya,” ungkap Menag Yaqut melalui keterangan resmi, Sabtu 29 Januari 2022, dikutip dari m.bisnis.com. 

Sebagai panduan prokes pada perayaan Imlek, Menag Yaqut telah meneken Surat Edaran Nomor 2/2022 pada 25 Januari 2022. 

Keputusan itu rupanya menimbulkan kritik pedas terhadap pemerintah, yang dinilai pilih kasih terhadap umat Islam. 

Pasalnya, melihat pada penundaan hari libur nasional Maulid Nabi 2021 lalu, yang semula jatuh pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 dipending menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. 

Menurut Wakil Presiden Ma’ruf Amin kala itu, kebijakan itu dilakukan dengan pertimbangan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat pergerakan massa secara besar-besaran.  

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 yang digeser tersebut ditedapkan berdasarkan SKB 3 Menteri. 

Salah satu kritikan itu datang dari pegiat media sosial, Bachrum Achmadi, yang murka terhadap kebijakan pemerintah terkait perayaan hari besar ummat bergama di Indonesia. 

Bachrum menilai ada kesenjangan dalam keputusan yang dibuat pemerintah ketika perayaan hari besar Islam dan perayaan Imlek. 

“Hari Besar Ummat Islam Digeser. Giliran Libur Imlek Cuma Himbauan Taat Prokes. Brengsek,” tulis Bachrum Achmadi dalam cuitan Twitter pribadinya @bachrum_achmadi, Minggu, 31 Januari 2022. 

Cuitan Bachrum itupun lantas menuai berbagai tanggapan netizen pengguna lain. 

“Kenapa cuma libur Islam aja yang digeser, kenapa harus ada perbedaan ya wahai para menteri, mang bedanya apa Agama lain sama Agama Islam, ” komentar akun bernama @ALarenk. 

“Dilihat dari jumlah pemeluk agamanya masing-masing om. Mungkin kalo Tionghoa pemeluk layanan 90 persen di Indonesia, pasti akan diundur juga atau dilarang, menurut pendapat saya.,” tulis akun bernama @ZazaTarung. 

“Lah apalagi 90 persen..15 persen saja sudah dapat banyak keistimewaan,” timpal akun bernama @EmhadyZ. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: