logo
×

Jumat, 29 Juli 2022

Roy Suryo Pakai Penyangga Leher, Polisi Pastikan Kondisinya Sehat

Roy Suryo Pakai Penyangga Leher, Polisi Pastikan Kondisinya Sehat

DEMOKRASI.CO.ID - Atas pertimbangan penyidik, Roy Suryo masih belum ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama lewat meme stupa candi Borobudur yang mirip dengan Presiden Joko Widodo.

Setelah pemeriksaan yang dilakukan, terlihat Roy Suryo pakai penyangga leher dan pihak Polisi pastikan kondisinya sehat.

Hal ini kembali ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang mengatakan beberapa alasan tersangka tidak ditahan.

Adapun alasan tersebut diantaranya tidak menghilangkan barang bukti, kooperatif, tidak akan kabur, tidak akan mengulangi perbuatannya.

Serta salah satunya adalah pertimbangan dari penyidik.

"Itu sudah pasti (tidak menghilangkan barang bukti), sudah pasti dia kooperatif, kemudian penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yg bersangkutan," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.

"Jadi kalau istilah hukumnya atas dasar pertimbangan penyidik, penyidik bisa atas atas perimbangan yang dimilikinya berkeyakinan tidak dilakukan penahanan," tambahnya.

Mengenai kondisi kesehatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia ini, Kombes Zulpan juga mastikan bahwa kondisinya sudah dinyatakan sehat.

"Sudah kita pastikan sehat, ditensi sudah bagus, sehat, sebelum dimulai periksa yang bersangkutan ditanya apakah sodara dalam keadaan sehat rohani dan jasmani?" ungkap Kombes Zulpan.

"Yang bersangkutan dinyatakan sehat, bahkan sebelum diperiksa kemarin kita kasih kesempatan untuk melaksanakan shalat dan makan siang," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada Kamis 28 Juli 2022.

Pakar telematika ini keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB dengan menggunakan penyangga di bagian leher. 

tidak banyak berbicara setelah selesai menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih.

“Nanti ya.. nanti,” singkat Roy Suryo, saat menjawab pertanyaan wartawan, Kamis 28 Juli 2022.

“Mohon maaf ya, biar beliau istirahat,” tukas Pitra Romadoni, kuasa hukum Roy Suryo.

Pada pemeriksaan sebelumnya Jumat 22 Juli 2022, Roy Suryo keluar pakai kursi roda setelah jalani pemeriksaan 12 jam dan dipapah ke mobil.

Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sekitar pukul 22:18 WIB, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum.

Setelah menjalani pemeriksaan 12 jam sebagai tersangka, Roy Suryo tampak kelelahan dan menggunakan kursi roda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 12 jam. 

“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan.

Roy Suryo keluar dari ruangan pemeriksaan menggunakan kursi roda dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Kemudia Roy langsung menuju mobil dengan dipapah kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang telah menunggu untuk menjemputnya.

“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: